Denda Pajak Tinggi saat Heboh Korupsi Ditjen Pajak (2)

Jakarta, law-justice.co - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo merespons keluhan Komika Babe Cabita dan Dodit Mulyanto yang mereka lontarkan di akun Twitter pribadi mereka. Kedua komika tersebut mengeluhkan besarnya denda pajak yang mereka terima dari Ditjen Pajak RI.

Mulanya akun @babecabiita yang mention @DitjenPajakRI karena dia kena denda Rp 70 juta di tahun 2019 usai setor kurang bayar Rp 167 juta.

Baca juga : Usai Dihujat Netizen, Menkeu Minta Ditjen Bea Cukai Berbenah

"Katanya bisa dihapus kalau buat surat permohonan. Aku sudah buat tapi ditolak dan harus bayar dendanya 😭 . Pliss bayar riba sampai Rp 70 juta sih aku nggak sanggup 😭. 2019 aku juga masih sendiri, belum ada PT, makanya nggak paham 😭," cuitnya dikutip, Sabtu (25/3/2023)

Kemudian, cuitan Babe Cabita direspons Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Dia bilang aspirasi Babe Cabita yang ingin denda pajak dihapus akan disampaikan ke Kemenkeu.

Baca juga : Hingga Maret 2024, Kemenkeu Salurkan Anggaran untuk Pemilu Rp 26 T

"Babe Cabita, aspirasi yang disampaikan sudah kami teruskan ke pejabat berwenang di wilayah Anda dan akan diproses dengan baik. Mohon sabar ya," balas Prastowo.

Di saat yang bersama, Dodit juga membalas cuitan Babe Cabita. Rupanya dia mengeluhkan hal sama, dapat denda pajak yang besar.

Baca juga : Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali Mendesak untuk Dilaksanakan

"Saya sudah mengajukan surat permohonan pengurangan/penghapusan denda tapi ditolak. Ampun Dendanya?" cuitnya.

Sejumlah netizen meminta Dodit menghubungi Account Representative (AR) Pajak, tapi susah dihubungi.

 

Fatimah dan pialanya

Fatimah Zahratunnisa menjadi viral di media sosial pasca mengungkapkan pengalamannya terkait pengiriman piala sebagai hadiahnya dalam ajang pencarian bakat berupa lomba menyanyi di Jepang. Saat akan mengirimkan piala ke Indonesia, Fatimah mendapatkan tagihan pajak sebesar Rp4 juta dari Bea Cukai.

"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulis Fatimah.

Bahkan Fatimah mengaku saat menyerahkan bukti berupa surat pernyataan dari stasiun televisi dan video, ia justru diminta bernyanyi untuk membuktikan kemampuannya. Tak sampai di situ, petugas Bea Cukai bandara saat itu juga bertanya ia memiliki uang berapa untuk membayar pajak.


Sontak hal itu menjadi sorotan masyarakat luas. Staf Khusus Kemenkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun meminta maaf atas kejadian tersebut. Pihaknya juga mengakui sikap tersebut merupakan perlakuan yang tidak menyenangkan dan menjanjikan bahwa Bea Cukai akan melakukan perbaikan.