Dipastikan OJK, Lembaga Keuangan RI Tak Ada yang Terhubung dengan SVB

Jakarta, law-justice.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa tidak ada lembaga keuangan di Indonesia yang memiliki kaitan langsung dengan Silicon Valley Bank (SVB) di Amerika Serikat yang kolaps dan tutup baru-baru ini.

"Pantauan sejauh ini tidak ada terkait langsung," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Kamis (16/3.

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

Dia mengatakan kolapsnya SVB sejauh ini juga belum berdampak pada perbankan di Indonesia. Setelah penutupan SVB oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat, dampak yang terasa hanya sebatas psikologis terhadap industri keuangan.

Regulator itu memastikan tidak ada bank di Tanah Air yang dalam status membutuhkan resolusi misalnya bank dalam penyehatan hingga dalam pengawasan.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

"Artinya sejauh ini bagus saja, mudah-mudahan ini dampak psikologis saja, mungkin takut bisa ada rush tapi kami yakinkan bahwa kondisi lembaga jasa keuangan Indonesia relatif baik," imbuhnya.

Menurutnya, fundamental ekonomi Indonesia dalam kondisi baik. Hal ini ditunjukkan oleh sejumlah indikator di antaranya pertumbuhan kredit perbankan yang tumbuh di atas 10 persen.

Baca juga : Anies Baswedan Nyatakan Bakal Rehat Politik Sejenak

Tidak hanya itu, lanjut dia, kredit bermasalah (non performing loan/NPL) juga terkendali hingga program relaksasi dari OJK terkait kredit UMKM tetap diberikan.

"Kami ambil kebijakan relaksasi yang tetap diberikan untuk UMKM, sektor makan dan minum dan untuk Bali masih ada relaksasi, perusahaan pembiayaan juga untuk segmen UMKM juga masih relaksasi," katanya.