Soal Gaya Hidup Mewah Istri, Kementerian ATR Panggil Kepala BPN Jaktim

Jakarta, law-justice.co - Terkait gaya hidup mewah atau hedonisme istrinya yang viral di media sosial, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasiona (ATR/BPN) telah memanggil Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nurmawati mengatakan pemanggilan dilakukan pada Jumat (10/3) lalu.

Baca juga : RI Peringkat Teratas, Ini Negara Pemain Judi Online Terbanyak di Dunia

"Baru kita minta klarifikasi, apakah itu istri beliau, pekerjaannya apa, dan sebagainya, tetapi untuk di dalamnya sedang didalami sedang berproses ya, baru Jumat kemarin," kata Yulia di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin (13/3).

Yulia enggan mengungkap hasil klarifikasi yang dilakukan itu. Ia membuka kemungkinan pemanggilan akan kembali dilakukan terhadap Sudarman.

Baca juga : Menlu Indonesia: OKI Harus Bersatu Membela Keadilan Bagi Palestina

"Kan baru selesai hari Jumat itu hasilnya, itu berlanjut. Apakah hari Senin atau hari apa jadwalnya nanti saya update. Nanti hasilnya apa nanti kita rilis," kata dia.

Gaya hidup mewah pejabat memang tengah menjadi sorotan usai sejumlah mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan memamerkan hartanya melalui media sosial, di antaranya Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Keduanya pun kini dicopot dari jabatannya.

Baca juga : Respons Ukraina Pasca Volodymyr Zelensky Masuk Daftar Buron Rusia

Presiden Joko Widodo bahkan meminta agar semua pimpinan kementerian/lembaga bisa mendisiplinkan bawahannya, serta membersihkan dan membenahi institusinya masing-masing agar tak terjadi masalah serupa.

Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudarman melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp14,7 miliar per 2021. Angka itu berasal dari harta Rp15,28 miliar kurangi utang Rp520 juta.