BI: Beberapa Bank di Indonesia Ada yang Sudah Terapkan Rupiah Digital

Jakarta, law-justice.co - Bank Indonesia (BI) sudah meluncurkan white paper central bank digital currency (CBDC) atau rupiah digital pada 30 November 2022 lalu.

Dalam white paper tersebut, dijelaskan bahwa nantinya Rupiah Digital akan diimplementasikan melalui tiga tahap, dengan tahap awal adalah wholesale CBDC atau w-Digital Rupiah.

Baca juga : Penyebab Utang Luar Negeri RI Melonjak Jadi US$ 407,3 Miliar

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pada Selasa (24/1) kemarin, ada beberapa bank yang menyatakan kesiapannya untuk menjadi wholesaler Digital Rupiah.

"Ini sudah ada wholesalernya. Sudah ada dan sudah dijelaskan begini, begini, dan begini (sistemnya)," tutur Perry, Rabu (25/1/2023) di Jakarta.

Baca juga : Lebaran 2024, Ekonom Indef Proyeksikan Perputaran Uang Capai Rp 235 T

Selain itu, Perry juga mengungkapkan ada beberapa bank yang telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi retailer.

Retail CBDC atau r-Digital Rupiah ada di tahap ketiga implementasi DIgital Rupiah. Dalam tahap ini, Digital Rupiah sudah bisa digunkaan masyarakat luas layaknya uang kertas dan uang logam.

Baca juga : Modal Asing Hengkang Rp1,36 Triliun di Pekan Keempat Maret 2024

Bahkan, beberapa bank juga mengaku telah menyesuaikan teknologi masing-masing untuk melancarkan implementasi Digital Rupiah.

Sayangnya, Perry belum mengungkapkan siapa saja bank yang mengaku siap untuk terlibat baik menjadi w-Digital Rupiah maupun r-Digital Rupiah.

Namun yang pasti, setelah pada akhir tahun lalu menerbitkan white paper, BI akan menerbitkan proof of concept Digital Rupiah pada pertengahan tahun 2023.