21 Orang Terluka Kena Panah Akibat Bentrok Warga di Tolikara Papua

Jakarta, law-justice.co - Kemarin, Senin 2 Januari 2023, dua kelompok warga dari Desa Lama dan Desa Baru di Distrik Kaiga, Kabupaten Tolikara, Papua, dilaporkan terlibat bentrok.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan bentrok kedua kelompok itu merupakan buntut pergantian Kepala Distrik Kaiga.

Baca juga : Komisi I Dukung Pengembangan Industri Pertahanan Maritim

Warga dari Desa Lama yang merasa tidak terima dengan Kepala Distrik terpilih kemudian langsung menyerang warga Desa Baru.

"Dari informasi mereka Kepala Distrik Baru ini telah mengganti para Kepala Desa yang ada Distrik Kaiga dengan keluarganya, hal itu yang membuat terjadi aksi saling serang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/2).

Baca juga : Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Masuk Ormas hingga Oknum Aparat

Usai mendapatkan laporan adanya bentrokan tersebut, Kapolres Tolikara AKBP Dicky Hermansyah Saragih bersama jajarannya langsung mendatangi TKP dan melerai kedua kolompok.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Polres Tolikara juga langsung menemui kedua Kepala Desa dan meminta untuk menghentikan penyerangan.

Baca juga : Polisi Ungkap Identitas 3 Korban Tewas Pesawat Latih Jatuh di BSD

"Dan tetap tenang sehingga tidak bertambahnya korban," jelas Kamal.

Saat ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan konflik pergantian Kepala Distrik tersebut di Mapolres Tolikara bersama Pj Bupati Tolikara.

Buntut aksi bentrokan tersebut, total ada 21 warga yang menjadi korban terkena anak panah. Seluruh korban tersebut kemudian telah dibawa ke RSUD Tolikara untuk mendapatkan penanganan medis.

"Setelah bernegosiasi disepakati bersama bahwa mereka menunggu kabar korban yang terkena panah Pulih dan akan menyelesaikan permasalahan di Polres Tolikara," ungkapnya.