Sempat Terseret Kasus Buronan Korupsi Djoko Tjandra,

Kapolri Listyo Sigit Tunjuk Brigjen Nugroho Jadi Karotekinfo

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) di Korps Bhayangkara.

Kabar mutasi tersebut juga dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Dedi mengatakan mutasi tersebut merupakan hal yang lumrah bagi Polri.

Baca juga : Pantauan Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 9 Mei 2024

"Iya benar. Mutasi hal yang biasa dalam organisasi sebagai tour of area and tour of duty dan penyegaran serta promosi," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/12).

Salah satu Pati yang turut dimutasi tersebut merupakan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.

Baca juga : Tahun 2014 - 2024, Pemerintah Telah Bangun 27 Bandara Baru

Mutasi Nugroho tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2775/XII/KEP./2022 tertanggal 23 Desember 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri kini dipercaya mengemban posisi Karotekinfo Divisi TIK Polri.

Baca juga : BI : Rupiah Lebih Dipengaruhi Tekanan dari Eksternal

Kapolri menunjuk Nugroho menggantikan Brigjen Edi Setio Budi Santoso yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Tekinfo Divisi TIK Polri.

Nama Nugroho Slamet Wibowo sendiri sebelumnya sempat mencuat ke publik usai terseret dalam pelanggaran kode etik dugaan penerbitan surat jalan untuk buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Buntut kasus tersebut, pada Juli 2020, Nugroho yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri.