Gugatan terhadap Google atas Penggunaan Data Pribadi Ditolak

Jakarta, law-justice.co - Gugatan badan pengawas persaingan usaha Australia terhadap Google Alphabet Inc, tentang perluasan penggunaan data pribadi konsumen untuk iklan bertarget. telah ditolak oleh pengadilan, Jumat (9/12/2022)


Proses, yang diprakarsai oleh Komisi Persaingan dan Konsumen Australia pada Juli 2020, menuduh Google tidak secara eksplisit menerima persetujuan dari pengguna tentang perubahan pada 2016 yang menggabungkan informasi pribadi di akun Google dengan aktivitas di situs non-Google untuk menampilkan iklan.

Baca juga : Protes Kerja Sama dengan Israel, Google Pecat 50 Orang Pegawainya

Pengadilan Federal memutuskan bahwa pemberitahuan yang memungkinkan pengguna menerima perubahan kebijakan tidak menyesatkan karena Google "hanya menerapkan langkah-langkah dengan persetujuan (pengguna) yang diinformasikan".

"Pengadilan juga mencatat bahwa Google tidak mengurangi hak pemegang akun berdasarkan kebijakan privasi," demikian pernyataan tertulis Komisi Persaingan dan Konsumen Australia.

Baca juga : Ini Poin Kritikan Pakar Asing soal MK Tolak Sengketa Pilpres 2024

Google Australia belum memberikan tanggapan atas keputusan pengadilan itu.

Baca juga : Indonesia Hentikan Rekor Buruk Usai Hajar Australia di Piala Asia U-23