Heboh Hakim MA Gazalba Saleh Ditahan KPK, Ditahan Selama 20 Hari

Jakarta, law-justice.co - Beredar Video Viral TikTok, @officialinewstv Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses penahanan terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA), Gazalba Saleh (GS), Kamis 8 Desember 2022).

Tayangan di Video Viral TikTok menginfokan Gazalba Saleh merupakan salah satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Baca juga : Saksi : Dirjen Kementan Patungan Rp 500 Juta Belikan Anak SYL Mobil

Dalam Video Viral TikTok Gazalba dijebloskan ke penjara usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Di Video Viral TikTok KPK menahan Gazalba Saleh untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Baca juga : KPK Masukkan Eks Kadis PUPR Papua ke Lapas Sukamiskin

Untuk kepentingan proses penyidikan, tersangka GS dilakukan penahanan selama 20 hari pertama dimulai tanggal 8 Desember 2022 sampai 27 Desember 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022) kemarin.

Kasus penahanan oleh KPK terhadaphakim di Mahkamah Agung mendapat komentar warga net

Baca juga : Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar


@somehoneyyy_

YG DITUNGGU2 PRIFAD MALAH YG DITAYANGIN GREGOOO KECEWAAAA

@somehoneyyy_

PRIFAD SIARIN DONGGGG

@aisyahsjatibi

Ya Allah