Ayah dan Istri AKBP Dody Diperiksa soal Kasus Sabu Irjen Teddy

Jakarta, law-justice.co - Ayah dan istri AKBP Dody Prawiranegara diperiksa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait penjualan sabu 5 kg yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Pengacara AKBP Dody, Adriel Viari Purba, mengatakan pemeriksaan itu berlangsung pada Selasa (6/12/2022). 

Baca juga : Kabaintelkam Pimpin Sidang Etik Teddy Minahasa, 13 Saksi Dihadirkan

Menurut Adriel, ayah Dody Irjen Pol (Purn) Maman Supratman dan istri Dody Rahma diperiksa sebagai saksi.

"Saya ikut mendampingi dan mendengarkan keterangan Pak Maman kemarin di Polda Metro," kata Adriel melalui keterangan tertulis, Rabu (7/12/2022).

Baca juga : Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, JPU Ajukan Banding

"Pak Maman mengaku diintervensi Pak TM yang juga tersangka dalam perkara ini," sambungnya.

Ia memastikan, seluruh keterangan dan intervensi yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa akan terbuka dalam persidangan. 

Baca juga : Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Doddy Prawiranegara Divonis 17 Tahun Bui

Salah satu intervensi adalah menjadikan Samsul Arif sebagai kambing hitam untuk menyelamatkan Irjen Teddy Minahasa.

"Intervensi itu antara lain Pak TM ingin menjadikan Samsul Arif sebagai kambing hitam dalam kasus ini," ujar Adriel.

"Kemudian, Pak TM juga menyampaikan skenario bila Dody ikut kubu TM dan membuang semua perkara ini ke Arif serta Linda, maka mereka (TM dan Dody) selamat," lanjutnya.

Namun, hal itu dibantah pihak Teddy Minahasa melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea. Ia mengatakan, Teddy tidak menelepon ayah Dody.

"Alah... nggak benar itu, nggak ada," kata Hotman Paris, Sabtu (19/11/2022), dikutip dari Detik.

Menurutnya, hal itu hanyalah alasan Dody untuk membela diri. Padahal, menurut Hotman, Doddy-lah yang terus menyimpan sabu karena barang bukti ditemukan di rumah Doddy.

"Ditemukan di rumah dia, penangkapan di Bukittinggi, dia yang nyimpan di kantor Kapolres, penangkapan di Jakarta pun di rumah dia," tegas Hotman.

"Jadi gimana justice collaborator kayak gitu, yang menguasai barang dia terus-menerus. Kalau hanya dia ngaku-ngaku ada telepon, ada telepon, itu alibi itu," pungkasnya.