Hasil Autopsi 2 Korban Kanjuruhan: Ada Bekas Kekerasan Benda Tumpul

Jakarta, law-justice.co - Hasil autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan sudah keluar. Salah satu hasilnya, ditemukan tanda bekas kekerasan benda tumpul.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur dr. Nabil Bahasuan. Sedangkan dua korban tragedi Kanjuruhan yang diautopsi adalah Natasya Debi Ramadhani (16) dan Nayla Debi Anggraeni (13).

Baca juga : Dua Oknum Polisi Terpidana Kanjuruhan Masuk Rutan, Eks Dirut LIB?

Untuk diketahui, Natasya dan Nayla adalah kakak beradik korban tragedi Kanjuruhan. Jenazah mereka diautopsi pada Sabtu (5/11/2022) lalu.

"Kesimpulan dari proses autopsi jenazah Natasya, didapati adanya tanda bekas kekerasan benda tumpul. Kemudian, ada patah tulang iga 2, 3, 4, 5, dan ditemukan pendarahan yang cukup banyak," ujar Nabil, dikutip dari Kompas Rabu (30/11/2022).

Baca juga : Keluarga Korban Tak Ingin Tragedi Kanjuruhan Dijual Jadi Isu 5 Tahunan

"Sehingga itu yang menyebabkan kematiannya," sambungnya.

Hal itu juga ditemukan pada tubuh Nayla. Bekas kekerasan benda tumpul disinyalir menyebab patahnya tulang iga yang kemudian menyebabkan kematian kakak beradik itu.

Baca juga : Dari Kasus Sambo, Wadas hingga Kanjuruhan, AS Soroti Masalah HAM RI

"Kemudian, adiknya Nayla juga sama. Tapi, ada di tulang dadanya, patahnya itu, juga di sebagian tulang iga, sebelah kanan," kata Nabil.

Namun, ia tak bisa menjelaskan secara detail kekerasan benda tumpul apa yang mengakibatkan kematian kakak beradik itu. Menurutnya, penjelaasan itu hanya bisa diungkapkan oleh penyidik perkara.

"Di kedokteran forensik kita tidak bisa mengatakan itu karena apa. Tapi, yang pasti karena kekerasan benda tumpul," tegas Nabil.

"Untuk detailnya, tentu di penyidikan yang tahu," sambungnya.

Sementara itu, autopsi sebenarnya dilakukan demi mengetahui penyebab pasti kematian kedua korban dalam tragedi Kanjuruhan. Namun menurut Nabil, ia tak menemukan adanya tanda-tanda bekas gas air mata di dalam tubuh korban.

Berdasarkan hasil penelitian toxicology, pihaknya tidak menemukan paparan zat senyawa dalam gas air mata pada sistem organ pernapasan dalam tubuh kedua jenazah korban tragedi Kanjuruhan tersebut.

"Dari hasil pengumpulan sampel yang ada pada kedua korban. Kami sudah mengumpulkan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan didapatkan tidak terdeteksi adanya gas air mata tersebut," jelas Nabil

"Untuk lebih jelasnya nanti di pengadilan bisa didatangkan ahli dari BRIN tersebut yang memeriksa hasil sampel toxicology kita," pungkasnya.