Di Sidang, Bharada E: Putri Candrawathi dan Brigadir J Punya Kedekatan

Jakarta, law-justice.co - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyatakan bahwa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) punya hubungan yang dekat.

Hal itu diungkapkan Richard saat menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma`ruf dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

Baca juga : Pecahkan Rekor Jenderal Termuda, Ini Sosok Brigjen Aulia Dwi Nasrullah

"Dalam kesehariannya, aktivitas PC [Putri Candrawathi] apa?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

"Kalau pagi Ibu jalan pagi aja," tutur Richard.

Baca juga : Orang Tua Brigadir J juga Gugat Jokowi karena Casu Quo, Apa Itu?

"Bukan, maksud saya setiap kegiatan PC ini selalu didampingi korban?" kata hakim.

"Selalu didampingi karena korban merangkap driver sekaligus ajudan," terang Richard.

Baca juga : Ini Alasan Penundaan Sidang Perdana Ortu Brigadir J Terhadap Sambo Dkk

Richard mengatakan dirinya bersama Yosua dan Matheus ditugaskan menjaga kediaman keluarga eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Putri di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari hal itu, ia mengetahui bahwa Yosua dan Putri mempunyai hubungan yang dekat.

"Kedekatan antara korban dengan PC seberapa dekat?" tanya hakim.

"Dekat Yang Mulia karena saya stand by di Saguling," ucap Richard.

"Keterangan kemarin kan mengatakan PC dekat dengan semua ajudan. Artinya, [dia] suka bercanda, semuanya, saudara PC seperti itu?" lanjut hakim.

"Iya Yang Mulia," imbuhnya.

Dalam kesaksiannya, Richard mengungkapkan hubungan Sambo dengan Yosua berjalan baik.

"Setahu saya baik karena selama ini saya tidak pernah melihat ada permasalahan," ungkap dia.

Richard bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma`ruf yang didakwa telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Yosua. Richard juga berstatus terdakwa.

Selain mereka, ada dua terdakwa lain yang turut diproses hukum yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Richard dan Sambo disebut menembak Yosua.

Latar belakang pembunuhan diduga karena istri Sambo yaitu Putri telah dilecehkan Yosua saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Namun dugaan itu dibantah oleh kuasa hukum keluarga Yosua.