Difitnah Ingin Ganti Ideologi Pancasila dengan Khilafah,

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid Polisikan Akun Penyebar Hoaks

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid (HNW) melaporkan sebuah akun Twitter ke Bareskrim Polri, Rabu (2/11/2022).

Langkah itu dilakukan setelah somasi yang dilakukannya tidak diindahkan pemilih akun @DedyPutraKaltim.

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

Hidayat menyampaikan, laporan ke kepolisian terkait dengan kabar bohong yang disebarkan akun @DedyPutraKaltim.

Hanya saja, dia mendapati, setelah dilaporkan, akun tersebut langsung berganti nama menjadi @GardaGerilya_GP.

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

"Siang tadi, saya membuat laporan ke Bareskrim Polri, menindaklanjuti SOMASI yang saya layangkan sebelumnya atas dugaan pencemaran nama baik/fitnah/hoax yang dilakukan oleh pemilik akun @DedyPutraKaltim, yang diduga telah berganti nama menjadi @GardaGerilya_GP," katanya lewat akun Twitter @hnurwahid dikutip Republika di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, alasan pelaporan itu untuk menghentikan penyebaran hoaks di media sosial (medsos).

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Karena itu, Hidayat mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas berita bohong yang banyak ditemukan di medsos.

"Demi konsistensi dan menunaikan kewajiban saya sebagai warga negara yang baik, dan menghormati institusi penegak hukum. Agar penyebaran fitnah, hoax, atau adu domba yang merusak NKRI bisa dikoreksi dan dihentikan. Selamat bekerja Kapolri Bpk @ListyoSigitP," ujarnya.

Hidayat sebelumnya menanggapi tangkapan layar sebuah berita yang dibagikan @DedyPutraKaltim.

Judul berita tersebut adalah `Hidayat Nur Wahid Akui Jika Dirinya dan Partai PKS Ingin Mengganti Panca Sila Jadi Negara Khilafah Islamiah`.

Dia pun sudah mengingatkan akun penyebar hoaks itu untuk meminta maaf, namun tidak diindahkan.

"Saya pastikan bahwa cuitan itu tidak benar, hoax, diduga berisi fitnah dan pencemaran nama baik saya dan PKS. Karena hal yg disebutkan dalam cuitan itu memang tidak pernah saya/PKS nyatakan, juga tidak pernah saya/PKS lakukan," kata eks ketua MPR tersebut.