Hari ini, Rabu (26/10/2022) Oktober, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan sela untuk Putri Candrawathi. Hakim memutuskan menolak eksepsi dari terdakwa Putri Candrawathi. Robinsar Nainggolan
[INTRO]
(Robinsar Nainggolan\Robinsar Nainggolan)