Kemlu RI Sebut Referendum 4 Wilayah Ukraina Langgar Piagam PBB

[INTRO]

Indonesia angkat bicara soal referendum empat wilayah Ukraina yang ingin bergabung dengan Rusia. Empat wilayah tersebut yaitu Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk, dan Luhansk.

"Setiap negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain. Prinsip ini secara jelas tertera dan merupakan salah satu prinsip utama Piagam PBB," sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI dalam akun Twitter @kemlu_RI, Minggu (2/10/2022).

Kemlu RI juga menyebut bahwa Indonesia secara konsisten menjunjung dan menghormati prinsip piagam PBB tersebut.

"Prinsip ini juga berlaku terhadap referendum empat wilayah Ukraina. Referendum tersebut melanggar prinsip piagam PBB dan hukum internasional," lanjut pernyataan Kemlu RI.

Baca juga : Dampak Gempa Garut, Rumah-Bangunan di Sukabumi-Tasikmalaya Rusak

Kemlu menambahkan, referendum itu akan semakin menyulitkan penyelesaian konflik melalui perundingan dan akibatkan perang semakin berkepanjangan, yang akan merugikan semua pihak.

Rusia memberikan hak veto pada Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) soal aneksasi Rusia terhadap empat wilayah Ukraina. Resolusi ini diusulkan oleh Amerika Serikat dan Albania.

Baca juga : Deretan Fakta Terbaru Kasus Dugaan Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang

Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin memproklamirkan empat wilayah Rusia, yakni Kherson, Zaphorizhzhia, Donetsk dan Luhansk timur menjadi bagian dari kedaulatan Rusia.

Empat wilayah yang dicaplok Rusia ini merupakan 15 persen dari wilayah Ukraina dan disebut sebagai aneksasi terbesar di Eropa sejak Perang Dunia II.

Baca juga : Usai Ramai Keluhan Netizen, Ini 3 Instruksi Sri Mulyani ke Bea Cukai

Sementara itu, Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia langsung mengangkat tangannya untuk menentang resolusi tersebut.

Ia menegaskan bahwa empat wilayah Ukraina itu yang ingin bergabung dengan Rusia.

Saat hasil referendum dihitung, para pejabat pro-Rusia di empat wilayah Ukraina selatan dan timur, mengklaim bahwa 93 persen surat suara di wilayah Zaporizhzhia mendukung aneksasi. Disusul dengan 87 persen di Kherson, 98 persen di Luhansk, dan 99 persen di Donetsk.