Hapus Utang Hingga Rp5 Triliun, Apa Permintaan Empat Negara ini ke RI?

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Keuangan mencatat, sebanyak empat negara kreditur telah berkomitmen menghapus utang Indonesia melalui skema debt swap. Jumlah utang yang dihapus mencapai US$ 334 juta atau setara Rp 5,07 triliun (kurs Rp 15.200/US$).

Debt swap merupakan salah satu skema pengurangan utang yang ditempuh pemerintah. Kreditur menawarkan kepada pemerintah Indonesia untuk tidak perlu membayar kewajiban, tetapi mengalihkannya untuk membiayai program-program yang disepakati.

Baca juga : Utang Capai Rp 7.787,51 Triliun, Apa Benar RI Terancam Bangkrut?

"Dari komitmen yang ada, yang sudah terealisasi US$ 290 juta dan ini masih on going," kata Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam diskusi dengan media, Jumat (30/9/2022).

Debt swap dengan kreditur Jerman sudah dilakukan berkali-kali dengan total 212 juta euro. Ini meliputi beberapa proyek seperti pendidikan, dukungan pembiayaan untuk usaha mikro dan kecil, hingga kesehatan.

Baca juga : Wanti-wanti Pengamat soal Risiko Utang yang Terus Menggelembung


Komitmen debt swap dengan Italia sebesar 5,7 juta euro untuk proyek perumahan. Penghapusan utang dengan Amerika Serikat sebesar US$ 56,5 juta untuk konservasi hutan tropis, serta dengan Australia sebesar 75 juta dolar Australia untuk sektor kesehatan.

"Ke depan debt swap, itu kan sifatnya dua arah, kalau lender-nya memang mengindikasikan ingin melakukan (penghapusan utang), kita sangat terbuka," kata Luky.

Baca juga : BI Laporkan Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp5,9 Triliun Mei 2022

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sampai akhir bulan lalu sebesar Rp 7.236,6 triliun, naik Rp 73,5 triliun dibandingkan bulan sebelumnya. Rasio utang pemerintah setara 38,3% dari produk domestik bruto (PDB).

Utang pemerintah terdiri atas dua jenis, utang berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas dari utang pemerintah berbentuk SBN dengan komposisi 88,79% dari total utang atau Rp 6.425,55 triliun. Utang berbentuk SBN terutama yang berasal dari dalam negeri meningkat sebesar Rp 92,6 triliun menjadi Rp 5.126 triliun. Sebaliknya, SBN valas atau yang dipegang oleh asing justru turun sebesar Rp 6,6 triliun menjadi RP 1.299 triliun.

Selain itu, pemerintah juga memiliki utang berbentuk pinjaman sebesar Rp 811,05 triliun atau 11,21% dari total utang saat ini. Pinjaman dari dalam negeri meningkat tipis Rp 270 miliar menjadi Rp 15,92 triliun, sedangkan pinjaman asing berkurang Rp 12,7 triliun menjadi Rp 795 triliun.

Berdasarkan mata uangnya, mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri berdenominasi rupiah yang mencakup 71,06% dari total utang.