Refly Harun Setuju dengan SBY soal Indikasi Kecurangan Pemilu 2024

Jakarta, law-justice.co - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyatakan bahwa setuju dengan pernyataan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal indikasi kecurangan Pemilu 2024 medatang.

“Sepenuhnya saya sepakat dan setuju ada indikasi kecurangan pemilu,” ujar Refly Harun.

Baca juga : Pakar UGM Beberkan Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Menurut Refly, hal tersebut juga membuat celaka lantaran indikasi kecurangan tersebut dilegitimasi dan dijustifikasi lembaga resmi.

“DPR, Mahkamah Konstitusi (MK, red), terutama presiden atau lembaga kepresidenan,” tuturnya.

Baca juga : Refly Harun Sebut Putusan PHPU Butuh Moral Hakim Konstitusi

Salah satu contohnya, kaya Refly, terkait presidential threshold yang berpotensi memotong jalan para kandidat calon presiden.

“Jadi, kalau kita mendengar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menginginkan calon itu dari 2 saja, itulah yang namanya potensi kecurangan di tingkat hulu,” ucapnya.

Baca juga : Refly Harun : Haram MK Tidak Kabulkan Permohonan Amin

Refly menduga presidential threshold banyak menjegal tokoh capres potensial.

Di antarnaya, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli, dan Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

“Oleh sebab itu, pesta di antara orang-orang seputar istana saja. Itu yang sejak awal secara pribadi saya tentang,” ujar Refly.

Menurut Refly, salah satu cara agar memastikan pemilu jujur, adil, dan tidak curang yakni menbuang presidensial threshold.

“Saya enggak habis pikir cara MK, tetapi kalau saya lihat track record orang-orangnya ya saya tidak heran. Sebab, mereka sangat-sangat partisan mendengarkan suara istana,” ujar Refly Harun.