Tidak Cukup Dibubarkan, Satgasus Merah Putih Harus Diaudit

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat meminta dilakukannya audit pada Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang telah dibubarkan.

Politikus Marwan Batubara mengatakan, kasus Brigadir J yang menyeret Ketua Satgasus Merah Putih Ferdy Sambo belum membuahkan hasil.

Baca juga : Hajar Inggris 5-0, Tim Thomas Indonesia Berada di Puncak Klasemen

Penyidikan masih berlangsung hingga sekarang, sehingga ada kekhawatiran kasus tidak akan berjalan kemana-mana dan hanya fokus pada perkara kekerasan seksual.

"Padahal, selama perjalanan penyidikan oleh timsus yang dibentuk Polri, terungkap berbagai kasus kejahatan sistemik ala mafia yang dilakukan oleh aparat kepolisian, terutama yang dilakukan Satgasus. Misalnya, kasus peredaran narkoba, peredaran judi offline dan online, kemudian soal dana 900 miliar dan seterusnya," ujarnya dalam seminar bertajuk `Audit Satgasus Merah Putih Polri, Segera!`, Rabu (21/9/2022).

Baca juga : Diberi Karpet Merah, Prabowo-Gibran Hadiri Acara Halal Bihalal PBNU

Itulah mengapa ia menuntut supaya Satgasus diaudit. Menurutnya, kasus Sambo yang melibatkan Satgasus dapat dikatakan sebagai kejahatan puncak terhadap kemanusiaan dan negara, sehingga penuntasan kasusnya pun bukan sekedar basa-basi dan retorika.

"Presiden memang sudah empat kali meminta agar kasus pembunuhan Yosua diusut tuntas. Namun, kita belum pernah mendengar sikap presiden terkait penuntasan kasus-kasus kriminal mafia tadi yang meliputi peredaran narkoba, perlindungan perjuadkan online, perizinan tambang, dll. yang bernilai puluhan hingga ratusan milyar rupiah," katanya.

Baca juga : Terkait Narkoba, Aktor Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

Sementara alumni Lembaga Ketahanan Negara (Lemhanas) Anton Permana mengatakan, Satgasus Merah Putih memiliki kewenangan yang luar biasa luas sehingga tidak bisa dibubarkan begitu saja.

"Ketua RW aja, Ketua Masjid aja, ketika ada pergantian pengurus ada laporan pertanggung jawaban," ujar Anton.

Ia melanjutkan, jika Satgasus Merah Putih diaudit maka harus secara sistematis dan komprehensif. Beberapa yang perlu diaudit adalah dasar hukum dan anggaran Satgasus Merah Putih.

"Ini perlu diaudit, apakah ada maladministrasi atau abuse of power? Kita audit secara komprehensif supaya kita dapat menyisir apakah ada pelanggaran hukum atau pelanggaran kode etik," ungkapnya.

Sedangkan aktivis senior Irma Hutabarat juga mengatakan hal yang sama. Namun, ia menekankan ada yang perlu diaudit lebih dulu sebelum Satgasus.

"Sebelum audit satgasus, yang mesti diatut itu Sambo dan Putri dulu. Bayangkan kalau dia mampu memberikan uang tunai sebesar 2 miliar, itu bukan uang yang sedikit. Kalau Sambo bergaji 33 juta, maka dia harus bekerja berapa tahun itu?" tanyanya.

Ia melanjutkan, banyak hal-hal yang terlihat di depan mata, namun sama sekali tidak ditelusuri dan diselidiki. Justru yang fokus diselidiki adalah apakah ada pelecehan seksual atau apakah ada perselingkuhan.

"Yang menurut saya ini nggak penting. Siapa tidur dengan siapa itu nggak ngaruh buat hidup saya," kata Ketua Civil Society Indonesia itu.

Advokat Haris Azhar juga urun pendapat. Menurutnya, Satgasus Merah Putih tidak cukup hanya dibubarkan.

"Kalau Satgasus dibubarkan tetapi tidak dibongkar, bahayanya pekerjaan yang dilakukan Satgasus (bisa) diambil alih oleh oknum kelompok-kelompok tertentu," kata pendiri Lokataru itu.

Ia lantas mengusulkan bila audit harus dilakukan oleh masyarakat karena yang sebetulnya menjaga demokrasi di Indonesia adalah masyarakat.

"Jangan Anda minta lagi ke Mabes Polri, Kompolnas, DPR, lebih baik ke masyarakat. Harus ada kelompok akademisi, kelompok praktisi, kelompok korban, yang memerikasa dan membeberkan hasilnya," pungkasnya.

Seminar bertajuk `Audit Satgasus Merah Putih Polri, Segera!` itu berjalan aktif dan riuh. Beberapa tokoh ternama, seperti Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh, Alumni Lemhanas Anton Pramana, Founder Lokataru Haris Azhar, aktivis senior Irma Hutabarat, dan perwakilan Forum Nasional Pancasila (FNP) Benni Akbar Fatah turut hadir mengisi materi.