Kecewa Terhadap Kinerja Polri dan Jokowi,

Kamaruddin Undur Diri dari Kasus Brigadir J: Proses Hukum Lambat! (1)

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, secara mengejutkan, Pengacara Kamarudin Simanjuntak dengan resmi menyatakan undur diri sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada publik lantaran belum bisa menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia sangat menyesalkan, selama menangani kasus pembunuhan Brigadir J yang sudah banyak mengorbankan baik materi, pikiran dan waktu, akan tetapi kasus ini masih jalan ditempat.

Baca juga : Polisi Tes Urine Pengemudi Porsche Tabrak Kantor Samapta Polres Medan

"Ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu," kata Kamarudin, dilansir dari video tiktok @tobellyboy, Senin 19 September 2022.

Melihat kondisi seperti ini, Kamaruddin pun mengaku tak bisa berbuat apa-apa lagi, terlebih ayah Brigadir J, Samuel juga sudah lelah untuk menuntaskan kasus tersebut.

Baca juga : SYL Bayar Gaji Pembantu Rp35 Juta dari Uang Pegawai Kementan

"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali," ujarnya.

"Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup pak, kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek demikian juga masayarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya," sambungnya.

Baca juga : PN Jaksel Tolak Praperadilan Bekas Karutan KPK Terkait Kasus Pungli

Kendati demikian, Kamaruddin mengaku tidak keberatan dengan keputusan keluarag Brigadir J. Justru yang membuatnya kecewa ialah kinerja polri yang menurutnya lambat.

"Sejak bulan Juli proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J belum menemui titik terang," ucapnya.

Menurut Kamaruddin, kini kasus pembunuhan Brigadir J terancam falilut karena sudah tiga bulan kasus tersebut tidak masuk ke persidangan.

"Perkara ini pada akhirnya akan menjadi falilut sudah tiga bulan berturut-turut sejak juli, agustus, september perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai," tegasnya.

Simak penjelasan selanjutnya dalam berita berikut ini:

Kecewa Terhadap Kinerja Polri dan Jokowi, Kamaruddin Mengundurkan Diri dari Kasus Brigadir J: Proses Hukum Lambat!(2)