Gatot Nurmantyo: Meski Dipecat, Sambo Bisa Berkarir Lagi di Kepolisian

Jakarta, law-justice.co - Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo kembali menyoroti kasus pembunugan berencana Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Di Kanal Youtube Refly Harun, Gatot Nurmantyo secara tegas mengungkapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo bisa berkarier di kepolisian lagi.

Baca juga : Respons Gatot Nurmantyo Disebut Terlibat Demo Besar di MK 19 April

Gatot Nurmantyo menjelaskan, kasus Brigadir J adalah wahana perang antara dua kubu di tubuh Polri.

"Ini ada pertempuran di intern polisi, antara polisi yang bajingan, pengkhianat, pembunuh, dengan polisi yang bermoral, profesional, dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat," ujar Gatot, dikutip dari Kanal Youtube Refly Harun.

Baca juga : Korporasi Milik Rekan Ferdy Sambo Diduga Terlibat Korupsi Timah

Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat ikut membantu Kapolri untuk bersih-bersih instituisi Polri. Dikarenakan, bisa jadi oknum-oknum polisi yang bermasalah dan telah dipecat dapat kembali dan berkarir lagi.

"Undang-undangnya saya lupa, itu tiga tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang, itu bisa. Inilah yang saya imbau kepada Presiden (Jokowi) dan Menko Polhukam (Mahfud MD), untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini," tegas Gatot.

Baca juga : Deretan Jenderal Bintang 4 TNI yang Bersinar di Era Presiden Jokowi

Dia menerangkan, secara etika hukum, hal tersebut kurang ajar. Karena seorang perwira tinggi yang diberhentikan oleh presiden bisa berkarir lagi.

"Nah sekarang presiden sudah memberhentikan, tiga tahun lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa diralat lagi. Siapa lo? Bisa ditinjau lagi dan bisa minta Presiden untuk (anulir) lagi, gimana ceritanya ini?" ujar Gatot serius.

Diketahui, Peraturan tersebut adalah Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022, di mana Kapolri berhak untuk meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya.

Peraturan tersebut bisa menjadi celah untuk Sambo, yang telah diberhentikan tidak hormat karena terbukti terlibat dalam penembakan Brigadir J, untuk kembali ditinjau statusnya dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.

Karena itulah, Gatot Nurmantyo tidak lelah mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus Brigadir J.

"Mari kita sama-sama saksikan, polisi mana yang menang. Kalau kita nggak kasih support ke polisi yang baik, mereka bisa kalah," pungkasnya.