Respons KPU soal SBY Duga Pilpres 2024 Diatur Hanya untuk 2 Paslon

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan soal dugaan bahwa Pilpres 2024 diatur hanya untuk 2 pasangan calon (paslon) capres-cawapres.

Menanggapi itu, KPU RI memastikan tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sedang berjalan diselenggarakan sesuai asas luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, jujur, dan adil).

Baca juga : Babak Semifinal Piala Asia U-23: Indonesia Dikepung Tim Tradisi Juara

"Di kuartal pertama dari masa penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU yakinkan pemilih Indonesia bahwa Pemilu Serentak 2024 sedang diselenggarakan berdasarkan asas luber, jurdil, sebagaimana amanah konstitusi bangsa Indonesia," kata Idham saat dihubungi, Minggu (18/9/2022).

Kata dia, amanah tersebut tercantum dalam Pasal 22E ayat 1 UUD 1945 juncto Pasal 22 UU No. 7 tahun 2022.

Baca juga : Cek Syaratnya, Perum Damri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK

Serta didasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai integritas elektoral yang menjadi esensi dari nilai-nilai demokrasi.

"KPU mempersilakan dan mengajak pemilih, stakeholder, masyarakat sipil, aktivis, dan publik Indonesia, untuk berpartisipasi aktif di semua tahapan penyelenggaraan pemilu, untuk memastikan asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu teraktualisasi dengan baik," jelas Idham.

Baca juga : Dampak Gempa Garut, Rumah-Bangunan di Sukabumi-Tasikmalaya Rusak

Idham mengingatkan publik dapat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu RI. KPU sendiri, sebut dia, akan memasifkan literasi tentang kepemiluan pemilih agar kualitas partisipasi elektoral pemilih meningkat.

"KPU beserta KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota serta badan ad hoc (PPK, PPS/PPSLN, KPPS/KPPSLN dan Pantarlih/Pantarlih LN) wajib menyelenggarakan Pemilu berdasarkan asas luber jurdil dan prinsip-prinsip demokratis," ucapnya.

Sebelumnya, SBY membeberkan adanya dugaan tindakan tidak jujur dan tidak adil pada Pemilu 2024.

Presiden ke-6 RI itu menyebut ada upaya agar Pilpres 2024 hanya akan diikuti dua pasangan capres-cawapres yang dikehendaki.

Dugaan tersebut disampaikan SBY dalam rapat pimpinan nasional (rapimnas) Demokrat 2022, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis (15/9).

SBY awalnya membeberkan adanya tanda-tanda Pemilu 2024 akan berlangsung secara tidak jujur dan tidak adil.

"Para kader mengapa saya harus turun gunung menghadapi Pemilihan Umum 2024, saya mendengar mengetahui bahwa ada tanda-tanda pemilu 2024 bisa tidak jujur dan tidak adil," kata SBY di akun Tiktok @pdemokrat.sumut, Sabtu (17/9/2022).

Lebih lanjut, masih dalam video Tiktok itu, SBY mengatakan akan ada skenario capres-cawapres hanya akan diikuti oleh dua pasangan. SBY menyebut itu dikehendaki oleh mereka agar oposisi tidak bisa mengajukan capres dan cawapresnya.

"Konon akan diatur dalam pemilihan Presiden nanti yang hanya diinginkan oleh mereka dua pasangan capres cawapres saja yang dikehendaki oleh mereka. Informasinya, Demokrat sebagai oposisi jangan harap bisa mengajukan capres-cawapresnya sendiri, bersama koalisi tentunya," ucapnya.