Pemerintah Kebocoran Data Lagi, Kali ini 102 Juta Data Kemenkes

Jakarta, law-justice.co - Lagi-lagi terjadi pembobolan data pribadi penduduk Indonesia. Kali ini data yang bocor itu berasal dari Kementerian Sosial. Sebanyak 102 juta data identitas penduduk diunggah dalam forum hacker (peretas) namun dengan identitas yang berbeda dari pelaku sebelum-sebelumnya.

Pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, meyakini kebocoran data 102 juta warga Indonesia dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu valid. Demikian yang dikatakan Alfons setelah melihat data sampel yang dibagikan oleh para peretas di forum Breached.to.

Baca juga : Kasus DBD Meningkat, Seluruh Elemen Terkait Perlu Cari Solusi


"Jika melihat data yang dibagikan, kemungkinan besar memang data kependudukan yang valid," kata Alfons, dikutip dari Suara, Rabu (14/9/2022).

Kebocoran data 102 juta warga dari Kementerian Sosial pertama kali diumumkan di akun Twitter DarkTracer_int. DarkTracer dikenal sebagai platform investigasi untuk intelijen dari ancaman Dark web.

Baca juga : Cek Syarat Lengkap Lowongan Kerja di Kemenkes

Dark Web Criminal Intelligence DarkTracer adalah platform yang dikeluarkan oleh perusahaan teknologi keamanan yang berbasis di Singapura.

"[PERINGATAN] Telah muncul aktor jahat yang menjual database yang mengklaim 102 juta data-DATABASE KEWARGANEGARAAN yang bocor dari Kementerian Sosial RI,” tulis akun @darktracer_int akun yang dikutip, Rabu (14/9/2022).

Baca juga : Politisi PDIP Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi APD Kemenkes

Jika ditelusuri, kebocoran data ini diunggah ke situs Breached.to oleh peretas bernama sspX. Jumlah total data yang bocor adalah sebanyak 102.533.221.

Data ini memiliki kapasitas 85 GB, yang jika diperkecil menjadi 16 GB setelah dikompresi. Kebocoran data ini diunggah pada 13 September 2022.

Data yang dibocorkan peretas (hacker) itu antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap , Tempat dan Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, umur dan lain-lain.