Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Pilihan DPR, Siapa Paling Berpotensi?

Jakarta, law-justice.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tiga nama tersebut adalah Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar.


Hal tersebut merupakan hasil Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022). Heru dan Marullah mendapatkan suara terbanyak fraksi yang ada di DPRD yakni sembilan.

Baca juga : Pamer Starbucks Menutupi Kabah, Anak Zulkifli Hasan Dirujak Netizen


Adapun Bahtiar mendapatkan enam suara. Nama lainnya adalah Juri Ardiantoro yang hanya mendapatkan tiga suara fraksi.


"Nama-nama tersaring akan kami serahkan ke Menteri Dalam Negeri," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Baca juga : Pemprov DKI Pastikan Heru Budi Tak Pernah Instruksikan Potong Anggaran

Heru dan Marullah dipilih oleh seluruh fraksi DPRD. Sedangkan Bahtiar diajukan oleh PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Nasdem, dan Golkar.

Adapun Juri hanya dipilih oleh Fraksi Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)-Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebagai informasi, setiap fraksi menyampaikan tiga nama pilihannya dalam Rapimgab hari ini.

Baca juga : Pemrov DKI Siapkan Dana Rp3 M untuk Baju Dinas dan Pin Emas DPRD

Heru saat ini merupakan Kepala Sekretariat Presiden, sedangkan Marullah adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Adapun, Bahtiar saat ini adalah Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum di Kementerian Dalam Negeri.

Salah satu dari nama tersebut nantinya akan menjadi pejabat sementara Gubernur DKI usai Anies Baswedan selesai masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.