Presiden Dua Periode Mau Jadi Cawapres Demi Kehendak Rakyat, Percaya?

Jakarta, law-justice.co - Pendiri lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), Hendri Satrio menyatakan bahwa jika ada presiden dua periode yang mau mengambil fasilitas untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) dengan menyatakan demi memenuhi kehendak rakyat, bakal menimbulkan banyak pertanyaan.

Hal itu dia sampaikan untuk mengomentari atas sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak melarang presiden dua periode untuk kembali maju sebagai cawapres di pemilu selanjutnya.

Baca juga : Mahfud MD Ungkap Alasan Jadi Cawapres Ganjar-Isu Mahar Fantastis PDIP

"Kata MK, presiden 2 periode tidak dilarang maju lagi sebagai cawapres pada pemilu selanjutnya," ujar Hensat dalam cuitan di akun Twitternya pada Senin petang (12/9).

Bahkan, Hensat, sapaan karibnya, melempar pertanyaan kepada publik soal kepercayaan terhadap presiden yang mau mengambil fasilitas dari MK dengan menyatakan demi memenuhi kehendak rakyat.

Baca juga : Mahfud MD Menyesal Tak Hadir Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres

"Bila ada presiden yang ambil fasilitas ini, mau jadi cawapres di pemilu berikutnya, terus omong `ini saya lakukan demi Indonesia dan untuk memenuhi kehendak rakyat`. Kita mau percaya?" pungkas Hensat.