Polri: Kapolda Jatim & Sumut Mengaku Tak Terlibat dalam Skenario Sambo

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra telah mengklarifikasi soal adanya informasi dugaan keterlibatan skenario dan mengintervensi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Bapak Kapolda Jatim dan Sumut telah memastikan tidak pernah menghadap siapapun Pati Polri untuk mencoba mengintervensi kasus tersebut. Mereka juga menyatakan tidak terlibat dalam skenario apapun dalam perkara tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/9).

Baca juga : Luhut Binsar : Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk

Dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Dedi menegaskan bahwa tim khusus yang di dalamnya terdapat Inspektorat Khusus (Irsus) bekerja transparan dan profesional.

Sehingga, selalu bekerja dengan temuan dan fakta-fakta. Bukan, sekadar asumsi-asumsi liar yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggung jawabkan.

Baca juga : Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran 3 Orang Tersebut

"Baik timsus maupun irsus terus bekerja maksimal untuk mengusut tuntas kasus ini. Hal ini sebagaimana arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujar Dedi.

Dedi menambahkan, hingga saat ini, pihak Irsus belum melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap adanya informasi keterlibatan dari Kapolda dalam kasus Brigadir J.

Baca juga : Ulangi Sejarah 1998, Indonesia ke Final Thomas & Uber Cup Bersamaan

"Sudah saya tanyakan kepada Pak Irwasum maupun Irsus, sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukan pendalaman. Jadi belum ada," demikian Dedi.

Sebagaimana laporan Majalah Tempo, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak disebut berbagi tugas menyebarkan informasi tembak menembak dan pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua itu ke banyak orang.

Sedangkan Nico dan Panca bertugas melobi para pejabat utama Polri, seperti Komisaris Jenderal Agung Budi Maryodo dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jendera Agus Andrianto.