Bicara Hukuman yang Setimpal untuk Sambo,

Hotman Paris: Saya Pernah Diminta jadi Pengacaranya Tapi Nggak Mau!

Jakarta, law-justice.co - Kuasa Hukum atau Pengacara Kondang, Hotman Paris Hutapea kembali buka suara soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca juga : Pecahkan Rekor Jenderal Termuda, Ini Sosok Brigjen Aulia Dwi Nasrullah

Hotman Paris menyebut ketika tersangka Ferdy Sambo sudah mengakui perbuatan pembunuhannya, kini tinggal fokus menetapkan hukuman yang setimpal untuk suami Putri Candrawathi itu.

“Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena, cuma pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan. Jadi hanya mencari hukuman apa yang setimpal itu aja,” ungkap Hotman Paris, Jumat (2/9/2022).

Baca juga : Yusril Ungkit Putusan MK usai Didoakan Hotman Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris kemudian mengaku dirinya pernah diminta menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

Namun, dirinya menolak permintaan tersebut karena suatu alasan tertentu.

Baca juga : Hotman Paris Kecolongan Uang Ratusan Juta di Ramen Hotmen, Kok Bisa?

"Maaf kali ini saya gak bisa, ada alasan tertentu yang terutama dalam bulan yang sama ada kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong,” tegasnya.

Hotman juga menjelaskan bahwa dirinya tidak menutupi fakta bahwa seorang pengacara tidak selalu membela pihak yang benar atau jujur.

“Tidak benar bahwa pengacara itu hanya membela orang yang jujur,” jelasnya.

“Pengacara itu kepada yang bersalah pun agar dihukum sesuai dengan kesalahannya,” imbuhnya.