Densus 88 Ringkus Dua Orang Teroris Jaringan Anshor Daulah di Jambi

Jakarta, law-justice.co - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Indonesia (Polri) meringkus tersangka teroris di wilayah Jambi.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, teroris tersebut merupakan jaringan Anshor Daulah.

Baca juga : Kejagung Bisa Sita Harta Sandra Dewi, Ini Alasannya

"Ada 2 yang ditangkap," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat diminta konfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Aswin mengatakan dua teroris tersebut terafiliasi dengan jaringan Anshor Daulah. Dia menegaskan bahwa Anshor Daulah berbeda dengan Jemaah Anshor Daulah.

Baca juga : Menteri Keuangan Sri Mulyani Akui Bea Cukai Kadang Ganggu Kenyamanan

"Dua ini terafiliasi Anshor Daulah. Bukan JAD, tapi AD," katanya.

Aswin belum memberitahu inisial para tersangka teroris. Begitu pun peran masing-masing teroris tersebut.

Baca juga : Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar