KPK Disebut OTT Lagi, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Ditangkap

Jakarta, law-justice.co - Hari ini, Kamis 11 Agustus 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut kembali melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

Berdasarkan informasi yang beredar, selain Bupati Pemalang, petugas KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya di Jakarta dan Pemalang.

Baca juga : Kejagung Bisa Sita Harta Sandra Dewi, Ini Alasannya

Sementara itu, pada sore tadi sekitar pukul 17.00 WIB, sekitar enam mobil yang diduga mengangkut Bupati Pemalang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Beberapa mobil tersebut terlihat menggunakan plat nomor polisi warna merah dengan huruf depan adalah G.

Baca juga : Menteri Keuangan Sri Mulyani Akui Bea Cukai Kadang Ganggu Kenyamanan

Sementara itu, dikabarkan petugas KPK masih mengejar beberapa orang lainnya di Semarang, Jawa Tengah hingga malam ini.

Petugas pun dikabarkan sudah melakukan penyegelan terhadap beberapa ruang di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Baca juga : Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar

Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kabar kegiatan operasi senyap itu.