Jelang 2024, Ternyata Lebih dari Separuh Warga Papua Belum Rekam e-KTP

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa lebih dari separuh masyarakat di Provinsi Papua belum melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, menurut catatan Kemedagri, baru 41,61 persen warga Papua yang sudah merekam e-KTP.

Baca juga : Berkali-kali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Setya Novanto

Selain itu kata dia, lebih dari seperempat dari total penduduk Provinsi Papua Barat pun belum merekam e-KTP.

"Cakupan perekaman KTP-el Provinsi Papua 41,61 persen dan Provinsi Papua Barat 73,45 persen," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (3/8).

Baca juga : Kata Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Zudan menyampaikan ada beberapa tantangan dalam menggenjot perekaman e-KTP di dua provinsi itu. Dia menyebut kondisi geografis, keterjangkauan internet, dan budaya administrasi kependudukan yang minim menjadi hambatan pemerintah.

Namun, Zudan mengklaim pemerintah tak tinggal diam. Kemendagri akan menyambangi perumahan warga untuk memberikan pelayanan perekaman e-KTP.

Baca juga : Buntut Sebut Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Dipolisikan

"Salah satu solusinya Dukcapil akan jemput bola menggenjot tingkat perekaman agar naik dengan sosialisasi terus-menerus," ujarnya.

Zudan berkata warga yang belum merekam e-KTP tetap bisa ikut memilih pada Pemilu 2024. Ia menuturkan pemerintah setempat bisa menerapkan kebijakan seperti pada Pilkada Serentak 2017.

"Mungkin yang belum merekam KTP-el dibuatkan surat keterangan (suket) bahwa yang bersangkutan datanya ada dalam database kependudukan kabupaten/kota," tuturnya.

Sebelumnya, Majelis Rakyat Papua (MRP) mengkhawatirkan mayoritas warga di Papua tak bisa ikut memilih pada Pemilu 2024. Hal itu disebabkan mayoritas warga di Papua belum merekam e-KTP.

"Mayoritas orang asli Papua di 28 kabupaten/kota ini belum semuanya memiliki [e-KTP] sehingga pemerintah, wabil khusus KPU RI, harus memastikan kepada orang asli Papua diikutsertakan ke dalam pemilu," ucap Ketua MRP Timotius Murib di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (2/8).