China Minta Indonesia Tanggung Pembengkakan Biaya Proyek Kereta Cepat

Jakarta, law-justice.co - Pemeirntah China meminta Indonesia untuk ikut menanggung pembengkakan biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Hal itu disampaikan China melalui China Development Bank (CDB).

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan masalah pembengkakan biaya kereta cepat masih dibahas oleh pemerintah.

"Memang beberapa waktu lalu disampaikan permasalahan cost overrun. Tentang cost overrun ini setahu saya masih dibahas karena ada permintaan agar cost overrun ini juga di-cover oleh Pemerintahan Indonesia," ujar Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (26/7) lalu.

Menurutnya, proses pembangunan kereta cepat sudah hampir selesai konstruksinya. Saat ini, tinggal membangun stasiun di titik yang sudah ditetapkan sejak awal.

"Mungkin yang sedang dikerjakan adalah di deponya. Stasiun-stasiun juga sudah mulai dikerjakan," terang dia.

Dengan perkembangan ini, lanjut Wahyu, pemerintah optimistis proyek kereta cepat bisa selesai tahun depan dan langsung dioperasikan pada tahun itu juga.

Proyek kereta cepat sebenarnya sudah digagas sejak era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebelum China memegang proyek ini, Negeri Tirai Bambu tersebut sempat beradu kuat dengan Jepang, negara yang lebih dulu melakukan studi kelayakan proyek ini.

Proyek ini pun pada akhirnya jatuh ke tangan China. Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) dan Presiden China Xi Jinping menandatangani perjanjian pendanaan infrastruktur antara CDB dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) pada 2016.

Dalam pembangunannya, anggaran kereta cepat mengalami pembengkakan. Pada September 2021, anggaran proyek ini membengkak menjadi US$8 miliar atau setara Rp114,24 triliun (kurs Rp14.280). Proyek infrastruktur ini sebelumnya dianggarkan US$6,07 miliar atau setara Rp86,67 triliun.

Kemudian, pada Juni 2022 lalu, PT KCIC juga membeberkan peluang terjadinya pembengkakan biaya lagi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Penambahan biaya diperkirakan tembus Rp2,3 triliun yang berasal dari pajak dan pengadaan lahan.