WHO Rapat Darurat Bahas Korban Cacar Monyet di 14 Negara

Jakarta, law-justice.co - Virus cacar monyet disebut sebagai ancaman baru, pasalnya kasus baru sudah mulai merebak ke sejumlah negara.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran virus cacar monyet tersebut.

Di sejumlah negara, kasus pertama kali munculnya cacar monyet sudah dilaporkan.

Terbaru, seorang pasien di Belanda terkonfirmasi cacar monyet untuk pertama kalinya.

Sudah ada lebih dari 100 kasus cacar monyet yang terdeteksi di Eropa.

Monkeypox atau cacar air merupakan penyakit akibat virus yang ditularkan melalui binatang (zoonosis).

Monkeypox pertama kali ditemukan pada 1958 di Denmark ketika ada dua kasus seperti cacar muncul pada koloni kera.

Kasus cacar monyet pertama pada manusia ditemukan pada 1970 di Republik Demokratik Kongo.

Gejala penyakit tersebut mirip dengan cacar, namun gejala yang dirasakan biasanya lebih ringan seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit punggung, kelelahan hingga pembengkakan kelenjar getah bening.

Di Afrika, infeksi cacar monyet telah ditemukan pada banyak spesies hewan, di antaranya monyet, tikus Gambia dan tupai. Inang utama dari virus tersebut adalah rodent (tikus).

Cacar monyet menyebar melalui kontak langsung dengan zat-zat berikut baik dari hewan atau manusia yang terinfeksi di antaranya darah, cairan tubuh, lesi kulit atau mukosa, dan tetesan pernafasan dari manusia ke manusia.

Zat-zat tersebut dapat masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, selaput lendir, atau kulit yang rusak.

Dikutip Law-Justice.co dari laman CDC, berikut daftar 14 negara yang sudah melaporkan kasus cacar monyet.

- Inggris
- Portugal
- Spanyol
- Swedia
- Italia
- Belgia
- Prancis
- Amerika Serikat
- Kanada
- Australia
- Jerman
- Israel
- Italia
- Belanda

Mengingat penyakit tersebut menjadi ancaman baru, WHO bekerja sama dengan negara-negara yang terkena dampak untuk memperluas pengawasan penyakit cacar monyet.

Tags: cacar monyet |