Hepatitis Akut Masuk DONs WHO, Pakar: Waspada Tapi Tak Perlu Panik

Jakarta, law-justice.co - Korban kasus Hepatitis Akut Berat yang belum jelas penyebabnya sudah lebih dari 200 kasus dan menyebar di 20 negara. Hal itu berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO) hingga tanggal 3 Mei 2022 lalu.

Menurut mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof. Tjndra Yoga Aditama, kasus ini bermula dari tanggal 5 April 2022, dimana WHO pertama kali mendapat notifikasi kasus ini dari Inggris. Kemudian dimasukkan dalam Disease Outbreak News (DONs) WHO 15 April 2022, yang berbagai berita menyebutnya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh WHO.

Baca juga : Curah Hujan Tinggi, Kereta Cepat Whoosh Alami Keterlambatan

"Perlu kita ketahui bahwa kalau memang ada kasus penyakit apapun di dunia yang tidak seperti biasa maka akan dimasukkan dalam Disease Outbreak News (DONs). Jadi ini prosedur rutin di WHO untuk menyajikan informasi ke dunia tentang kejadian kesehatan masyarakat yang penting, atau yang berpotensi menjadi hal yang penting," jelasnya sepeti dilansir dari liputan6.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa, sepanjang bulan April 2022 ada 10 penyakit Disease Outbreak News WHO, yaitu Hepatitis dengan laporan pertama 15 April di Inggris dan Irlandia serta 23 April di berbagai negara. Lalu juga ada Ebola di Kongo, Japanese encephalitis di Australia, Salmoneum thypimurium di berbagai negara. Lalu, Kolera di Malawi, Malaria di Somalia, Demam Kuning di Uganda, VDPV (vaccine derived polio virus) tipe 3 di Israel dan MERS CoV di Saudia Arabia.

Baca juga : Penjelasan KCIC soal Heboh Gerbong Kereta Cepat Whoosh Bocor

"Artinya, penempatan penyakit tertentu di dalam Disease Outbreak News (DONs) justru maksudnya agar dunia mengetahui informasi awal dan menjadi perhatian bersama. Belum tentu berarti akan menjadi wabah luas dunia atau tidak," kata dia.

Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan ini pun meminta agar setiap orang waspada. Namun, dia menyarankan agar tidak perlu khawatir atau panik berlebihan dalam menyikapi penyakit tersebut.

Baca juga : Indonesia Ternyata Belum Memiliki Aturan Kereta Cepat

"Tegasnya, kita jelas perlu waspada tetapi tidak perlu juga menjadi panik tidak beralasan. Di sisi lain, negara tentu perlu mengambil langkah antisipasi yang diperlukan, dan masyarakat melakukan langkah kewaspadaan pada keluarga kita. Sementara itu kita terus ikuti bukti-bukti ilmiah yang akan tersedia dalam hari-hari mendatang ini," tutupnya.