Perintah Tegas Jokowi ke Menteri & Kepala Daerah soal Anggaran Pemilu

Jakarta, law-justice.co - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung mengingatkan jajaran menteri dan kepala daerah untuk memastikan APBN dan APBD siap mendanai Pemilu 2024. Sebab, pendanaan dari APBN dan APBD diperlukan untuk menunjang tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pelaksana tugas.

"Saya minta seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, kota mendukung pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu, termasuk tentu saja anggarannya, baik dari APBN maupun APBD," ujar Jokowi di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Istana Negara, Kamis (28/4).

Baca juga : Polisi Tes Urine Pengemudi Porsche Tabrak Kantor Samapta Polres Medan

Menurut Jokowi, kesiapan APBN dan APBD harus terpenuhi karena tahapan awal pemilu akan dimulai pada Juni 2022. Kepala negara berharap dukungan anggaran bisa membuat pesta demokrasi rakyat berjalan lancar.

"Agar Pemilu terselenggara dengan baik, sukses, dan lancar," imbuhnya.

Baca juga : SYL Bayar Gaji Pembantu Rp35 Juta dari Uang Pegawai Kementan

Sebelumnya, KPU mengungkapkan tahapan awal Pemilu 2024 membutuhkan anggaran sebanyak Rp8 triliun pada tahun ini. Dana itu nantinya akan digunakan untuk pembukaan pendaftaran partai politik peserta pemilu dan seleksi badan ad hoc.

"Asumsinya dari Rp76 triliun, Rp8 triliun untuk kebutuhan 2022," kata Komisioner KPU Yulianto Sudrajat.

Baca juga : PN Jaksel Tolak Praperadilan Bekas Karutan KPK Terkait Kasus Pungli

Yulianto berharap anggaran pemilu segera turun. KPU sendiri juga sudah mengajak pemerintah dan DPR bicara terkait tahapan, jadwal, dan program pemilu. Hal ini akan jadi modal KPU merumuskan anggaran pemilu. KPU terbuka untuk membahas ulang dan merasionalisasi anggaran tersebut.

"Habis tahapan, nanti kita ke anggaran dan anggaran sudah kita kaji terus sampai berapa sih anggaran yang bisa kita efisiensi," tandasnya.