Aksi 21 April, Gendang Telinga Pemuda ini Rusak Diduga Dipukul Brimob

Jakarta, law-justice.co - SH, pemuda yang ditangkap polisi saat aksi 21 April yang digelar Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, mengalami gangguan pendengaran karena diduga dipukul.

Juru Bicara Blok Politik Pelajar (BPP), Delpedro Marhaen mengatakan terduga pelaku pemukulan adalah seorang anggota Brimob.

Baca juga : Dugaan Kekerasan yang Dialami Anak Isa Bajaj, Polisi Periksa 4 Saksi

"Ketika di perjalannan, ada satu anggota brimob yang memukul SH di bagian telinga. Pukulan itu membuat SH mengalami kesulitan dalam mendengar," kata Pedro dikutip dari Suara, Jumat (22/4/2022).

Namun sebelum itu, saat awal ditangkap sudah mengalami dugaan tindak kekerasan oleh kepolisian.

Baca juga : Ada 21 Brimob Diperiksa Buntut Bentrok dengan TNI AL di Sorong

"Kekerasan yang dialami oleh SH pertama ketika dipiting dan dipukul di bagian dahi kemudian dibawa masuk ke mobil," ungkap Pedro.

Kekinian, SH telah dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Pedro mengatakan saat ini pihaknya sedang berdiskusi dengan pihak kuasa hukumnya untuk rencana melakukan tuntutan. Sementara SH akan menjalani visum.

Baca juga : TNI-Polri Minta Maaf Soal Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong

Bantah jadi Provokator


Sebelumnya, BPP membantah SH adalah provokator dalam aksi unjuk rasa AMI di Patung Kuda pada Kamis (21/4/2022) kemarin.

"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro


Pedro menegaskan SH adalah bagian dari massa AMI, bukan penyusup.


"Kehadiran SH dalam aksi tersebut merupakan kapasitasnya sebagai massa aksi yang tergabung dalam BPP dan AMI," tegasnya.