Diwacanakan PDIP, Golkar dan PKS Tetap Tolak Interpelasi Formula E

Jakarta, law-justice.co - Meski diajak oleh PDIP, Fraksi Golkar dan PKS di DPRD DKI Jakarta tetap menolak wacana interpelasi pelaksanaan Formula E. Wacana interpelasi itu digulirkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua Fraksi Golkar, Basri Baco mengatakan pihaknya menolak karena masih banyak yang lebih penting daripada mewujudkan interpelasi Formula E.

Baca juga : Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Jadi Saksi Sidang Kasus Tanah Pulogebang

"Sampai saat ini masih menolak karena banyak yang lebih penting dari Interpelasi," kata Baco, Rabu (13/4).

Baco menganggap interpelasi Formula E terlalu politis dan mengada-ngada. Bahkan, ia menyebut hanya untuk mencari sensasi semata.

Baca juga : JK Singgung Track Record Anies: Formula E Tak Ada Masalah

"Makin mencurigakan ketika ada yang ngotot banget interpelasi Anies, kaya besok mau kiamat aja kalau Anies enggak diinterpelasi. Makin kelihatan niat tidak baiknya dan makin kelihatan kaya ada order dan kejar setoran," ujarnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani mengatakan partainya menolak wacana interpelasi Formula E karena dianggap tidak perlu.

Baca juga : Kepala Dinas Telat Datang, Ketua DPRD Jakarta Geram dan Berikan Sanksi

Yani mengatakan sejumlah masalah terkait gelaran balap mobil listrik itu telah dijelaskan dalam pembahasan di rapat komisi.

"Sikap PKS jelas menolak interpelasi Formula E, karena dianggap tidak perlu. Semuanya sudah dijelaskan dalam pembahasan di Komisi B," kata Yani

Diketahui, rencana Pemprov untuk menggelar Formula E masih menjadi polemik. Dua Fraksi di DPRD DKI Jakarta yakni PDI Perjuangan dan PSI mengajukan hak interpelasi terkait penyelenggaraan itu.

Namun, usulan interpelasi terhambat di rapat paripurna lantaran tidak kuorum. Pada Rapat Paripurna September tahun lalu, dari 106 anggota DPRD, rapat hanya dihadiri sebanyak 32 orang dari fraksi PDI Perjuangan dan PSI.

Belakangan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan akan membawa usulan hak interpelasi terkait Formula E ke Badan Musyawarah (Bamus).

Pras, sapaannya mengatakan rapat paripurna interpelasi yang digelar pada 28 September 2021 lalu belum berakhir. Saat itu, ia hanya melakukan skorsing yang artinya bisa kembali dilakukan kapanpun.

"Saat itu saya skors dan saya akan agendakan di Bamus (Badan Musyawarah) untuk dilanjutkan. Saya akan cabut skors itu," kata Pras di Gedung DPRD DKI, Rabu (13/4).