Tak Cuma BBM dan LPG, Ada Sinyal Tarif Listrik Juga Bakal Dinaikkan

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif akhirnya angkat bicara mengenai strategi dalam menghadapi dampak kenaikan harga minyak mentah dunia, tak hanya ke Bahan Bakar Minyak (BBM) atau gas saja, melainkan hingga ke kondisi listrik di tanah air.


Dalam paparan yang disampaikan oleh Menteri Arifin di Komisi VII DPR, disampaikan bahwa dalam jangka pendek, pihaknya pada tahun 2022 ini akan menerapkan tarif adjustment. Penerapan tarif adjustment sebagai cara menghemat kompensasi sebesar Rp 7 - 16 triliun.

Baca juga : Tersangka Korupsi APD Kemenkes Kembalikan Rp500 Juta ke KPK

Seperti yang diketahui, tarif adjustment adalah mekanisme mengubah dan menetapkan naik atau turunnya tarif listrik mengikuti perubahan empat parameter. Diantara parameternya adalah: Ekonomi makro rata-rata per tiga bulan. Realisasi kurs rupiah. Indonesian Crude Price (ICP) atau harga batu bara acuan, dan tingkat inflasi.


"Dalam jangka pendek penerapan tarif adjustment 2022 ini untuk dilakukan, ada penghematan kompensasi sebesar Rp 7-16 triliun," terangnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (13/4/2022).

Baca juga : Tersangka Korupsi APD Merasa Dijebak, Seret KPK, Polri dan Kejagung


Selain rencana penerapan tarif adjustment, dalam jangka pendek ini, Kementerian ESDM juga akan menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN. Selain itu, optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT.


Lalu, percepatan pembangunan PLTS Atap 450 MW di 2022. Serta, pembangunan pembangkit EBT dari APBN

Baca juga : PT Indika Energy Tbk Melaporkan ke BEI Akan Ada Tender Surat Utang

Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat bahwa tarif listrik di Indonesia merupakan yang termurah di Asia Tenggara atau ASEAN. "Kami pastikan tarif listrik di Indonesia masih tergolong murah dibandingkan negara-negara lain di regional ASEAN," ujar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, Rabu (6/4/2022).

Sebagaimana diketahui, besaran tarif rata-rata saat ini untuk pelanggan rumah tangga non subsidi (tariff adjustment) sebesar Rp 1.445 per kWh. Besaran tarif ini jauh lebih murah dibanding tarif listrik rumah tangga di Thailand yang mencapai Rp 1.597 per kWh, Vietnam Rp 1.532 per kWh, Singapura Rp 2.863 per kWh, dan Filipina Rp 2.421 per kWh.

Sementara untuk golongan Bisnis Menengah-TR, tarif listrik di Indonesia ditetapkan sebesar Rp 1.445 per kWh, masih lebih murah dibandingkan di Filipina (Rp 1.636/kWh), Malaysia (Rp 1.735/kWh), Vietnam (Rp 1.943/kWh), dan Singapura (Rp 2.110/kWh). Tarif Indonesia untuk golongan ini hanya sedikit di atas Thailand (Rp 1.413/kWh).

Bahkan pada golongan Bisnis Besar-TM, tarif listrik di Indonesia merupakan yang termurah se-ASEAN, yakni Rp 1.115/kWh, bila dibandingkan konsumen kelas yang sama di Singapura mencapai Rp 2.063/kWh, Vietnam Rp 1.787/kWh, Filipina Rp 1.603/kWh, Thailand Rp 1.370/kWh, dan Malaysia Rp 1.227/kWh.

"(Tarif) ini sebagai langkah stimulus pemerintah guna menggaet investor untuk memperbaiki iklim bisnis di Indonesia di tengah pandemi," jelas Agung.

Di samping itu, terdapat tarif untuk jenis pengguna Industri Menengah-TM, tarif listrik di Indonesia sebesar Rp 1.115/kWh, lebih murah daripada tarif di Singapura yang mencapai Rp 1.922/kWh, Filipina Rp 1.567/kWh dan Vietnam Rp 1.117/kWh. Tarif ini berada sedikit di atas Malaysia yang tarifnya Rp1.060/kWh dan Thailand Rp 991/kWh.

Adapaun jenis pengguna industri besar di Indonesia sebesar Rp 997/kWh, hanya sedikit lebih tinggi dibanding Thailand Rp 990/kWh dan Malaysia Rp 991/kWh . Untuk kelas ini Singapura mematok tarif Rp 1.863/kWh, Filipina Rp 1.559/kWh, dan Vietnam Rp 1.060/kWh.

 

Tags: TDL | LPG | BBM | Energi |