Viral soal Boleh Rokok-Seks saat Puasa, Ini Respons Muhammadiyah & NU

Jakarta, law-justice.co - Dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah sama-sama merespons viral ajaran boleh merokok-seks saat puasa sebagai ajang cari sensasi saja, dan tak bertumpu pada kebenaran ajaran agama Islam.

"Itu konten buatan. Orang suka buat sensasi. Gus palsu. Saya sejak awal tidak yakin ajaran di Situbondo itu betul adanya, cuma konten," kata Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi.

Baca juga : Ogah Oposisi, PKS Harap Didatangi Prabowo & Diajak Gabung Koalisi

Gus Fahrur menegaskan ajaran Islam telah mengajarkan berpuasa adalah cara menahan diri dari godaan hawa nafsu. Di antaranya untuk tidak makan, minum, hubungan suami istri dan onani secara sengaja.

Khusus untuk merokok, lanjut Gus Fahrur, meski tidak membuat kenyang namun sudah tergolong meminum secara sengaja ke dalam tenggorokan.

Baca juga : Analisis BMKG, Ini Penyebab Terjadinya Gempa di Garut Jawa Barat

Sementara berhubungan suami istri secara sengaja di waktu puasa justru akan mendapatkan hukuman yang sangat berat.

Karenanya, dia menegaskan bahwa merokok dan berhubungan badan akan membatalkan puasa.

Baca juga : Gempa 6,5 M Terasa Hingga Jakarta, Asal Sumber Garut

"Ini hukum yang sudah jelas berdasarkan dalil-dalil tentang puasa disepakati semua ulama," kata dia.

Dihubungi terpisah, Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad menegaskan merokok dan berhubungan badan ketika berpuasa tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Justru sebaliknya, hubungan seksual dan merokok membatalkan puasa.

"Ada-ada saja. Itu tidak benar ajaran yang tidak lazim. Jelas ada di Alquran hubungan seks dengan istri di siang hari dilarang," kata Dadang seperti melansir CNNIndonesia.com.

Sebelumnya viral ajaran boleh merokok-seks saat puasa di media sosial.

Dalam rekaman video viral itu memperlihatkan seorang pria berbaju gamis mengenakan serban berwarna putih berdiri di hadapan para jemaahnya seperti sedang berceramah. Ceramah itu seperti dilakukan di sebuah musala.

Pria tersebut menyatakan dalam bulan puasa ini dibolehkan merokok dan berhubungan badan.

"Saudara-saudaraku, di bulan puasa, kita khususnya yang laki-laki bisa merokok di siang hari karena rokok itu tidak mengenyangkan perut. Dan sekali lagi bagi yang punya suami/istri boleh berhubungan di siang hari di waktu bulan puasa asalkan jangan berhubungan dengan istri orang," ucap pria dalam video viral ajaran boleh merokok-seks saat puasa tersebut.