Komnas HAM: Oknum TNI Terlibat di Kasus Kerangkeng Manusia Langkat

Jakarta, law-justice.co - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan mengawal langsung dugaan keterlibatan oknum TNI pada kasus kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat.

"Pak Panglima janji akan menyelesaikan. Itu disampaikan di depan Pak Menkopolhukam," kata Taufan saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Baca juga : Temuan Tulang Manusia di Rumoh Geudong, Komnas HAM Minta Penyelidikan

Dia mengatakan Komnas HAM menyambut baik dan mengapresiasi janji Andika itu, karena dinilai serius dalam menyikapi kasus yang diduga melibatkan personelnya.

Kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diduga melibatkan banyak pihak, termasuk oknum anggota polisi dan TNI.

Baca juga : Komnas HAM Sebut 289 Orang Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia


Komnas HAM juga telah menyampaikan laporan tersebut kepada Andika Perkasa dan Pusat Polisi Militer/Puspom TNI untuk ditindaklanjuti, khususnya terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI.

Dia juga menilai sikap Andika dalam merespons keterlibatan oknum TNI itu cukup tegas. Tidak hanya pada kasus kerangkeng manusia, oknum TNI juga diduga terlibat dalam beberapa kasus pelanggaran HAM, seperti di Papua.

Baca juga : Komnas HAM: Korban Kekerasan Anggota TNI di Ilaga Meninggal Dunia

"Kebijakan Panglima sudah benar. Tidak hanya di kasus ini, tetapi juga (kasus pelanggaran HAM) di Papua dan daerah lain. Jika ada prajurit yang melawan hukum, maka akan ditindak," ujarnya.

Taufan menyebutkan dalam kasus kerangkeng manusia tersebut lebih dari satu personel TNI diduga terlibat. Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci nama dan pangkat oknum TNI tersebut.