Imbas Pelaku Perjalanan LN Numpuk di Soetta, Satgas Lakukan Hal Ini

Jakarta, law-justice.co - Satgas COVID-19 akan menambah lokasi tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Langkah tersebut diambil untuk mengatasi terjadinya penumpukan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) karena antre untuk melakukan tes PCR.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Suharyanto buka suara soal penumpukan PPLN itu. Dia mengatakan penumpukan tersebut terjadi pada Minggu (27/3/2022) malam.

Baca juga : Gelombang lanjutan Arus Balik, Bandara Soetta Kedatangan 171.387 Orang

Menurutnya, banyak PPLN yang tiba di Indonesia menyusul aturan tanpa karantina bagi PPLN yang sudah divaksinasi COVID-19 dosis lengkap atau booster.

"Tadi malam numpuknya, sekarang diusahakan akan diurai. Kebijakan baru tersebut meningkatkan jumlah perjalanan internasional," kata Suharyanto, Senin (28/3/2022).

Baca juga : Bahar bin Smith Bikin Petugas Bandara Soetta Dipecat, ini Penyebabnya

Dia mengatakan tempat tes PCR bagi PPLN yang tiba di Soetta harus ditambah. Jika tidak, katanya, penumpukan bakal terjadi lagi.

"Satgas di Bandara Soetta telah mengantisipasi hal tersebut dengan mengubah sistem antrean terutama untuk testing mandiri dan sistem pembayarannya. Potensi terjadinya penumpukan masih ada bila terjadi kedatangan saat bersamaan," tuturnya.

Baca juga : Tolak 224 Orang Asing Masuk RI, Imigrasi Hanya Pilih WNA Berkualitas

Suharyanto mengatakan pihaknya berupaya agar kejadian serupa tidak terulang. Dia mengatakan pihak bandara akan melakukan berbagai upaya agar penumpukan tak terjadi lagi.

"Satgas terus mengupayakan agar ini segera dapat diatasi di antaranya dengan mengatur mekanisme tes dan jumlah PCR. Hal ini terus ditingkatkan manajemen di bandara agar lancar," ucapnya.