Di ACWG G20, KPK Harap Adanya Peningkatan Peran Audit pada Pencegahan

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memimpin pertemuan pertama Anti-Corruption Working Group (ACWG) negara-negara anggota G20, Senin (28/3/2022). Dalam pertemuan hari ini, KPK berharap peran audit di sektor pencegahan ditingkatkan.

"Dan pertemuan hari ini, menandai dimulainya pembahasan upaya pemberantasan korupsi oleh negara-negara anggota G20," ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat konferensi pers melalui virtual.

Baca juga : Nonaktifkan 2 Rutan, KPK Pindahkan Tahanan ke Gedung Merah Putih

Pada pertemuan kali ini kata Lili, membahas soal peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi.

"Dan isu ini kita harapkan kita dorong untuk bisa sampai tingkat high level principal atau HLP dalam upaya pemberantasan korupsi global," kata Lili.

Baca juga : Diduga Halangi Proses Pelanggaran Etik, Novel Laporkan Nurul Ghufron

KPK berharap, prinsip-prinsip peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi yang disepakati nantinya bisa membantu dan juga diterapkan dalam upaya pemberantasan korupsi oleh negara-negara anggota maupun di luar anggota G20.

"Peningkatan peran audit ini tentu tidak terbatas pada konteks pemberantasan korupsi atau dalam hal penindakan korupsi saja, tetapi juga bisa diterapkan pada strategi pencegahan korupsi," terang Lili.

Baca juga : Dewas KPK: Nurul Ghufron Urus Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang

KPK mengajak kepada seluruh anggota G20 untuk dapat berperan secara aktif memanfaatkan momentum pertemuan putaran pertama yang akan berlangsung selama empat hari.

"Sehingga dapat berjalan efektif dan juga kita harapkan menghasilkan pada kesepakatan-kesepakatan mengenai upaya pemberantasan korupsi secara global," pungkas Lili.