Densus 88 Sebut 16 Tersangka Teroris Sumbar Niat Gulingkan Pemerintah

Jakarta, law-justice.co - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa 16 orang yang terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat ditetapkan sebagai tersangka lantaran ingin menggulingkan pemerintahan yang sah.


Polisi menyebut mereka berniat menggulingkan pemerintah dengan memanfaatkan situasi jika terjadi kekacauan.

Baca juga : Densus 88 Sebut 8 Tersangka Teroris JI Latihan Paramiliter di Poso

"Memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau atau chaos," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).

Ia menyebut para tersangka juga bertekad mengubah ideologi Pancasila dengan syariat Islam. Selain itu, kata Aswin, para tersangka juga aktif melakukan kegiatan latihan militer alias idad secara rutin lewat berbagai kegiatan.

Baca juga : Polisi Bantah Supir Viral Pakai Rotator Kombes di Densus 88

"Merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan," jelasnya.

Aswin mengatakan bahwa para tersangka pun melakukan rekrutmen untuk bergabung dengan NII secara masif di Sumatera Barat. Upaya itu, kata dia, juga dilakukan terhadap anak di bawah umur.

Baca juga : Meski Tak Ada Aksi Terorisme di 2023, BNPT: Tapi Sel Teroris Meningkat

Aswin menjelaskan penangkapan 16 tersangka itu dilakukan untuk mengungkap struktur jaringan NII di tingkat pusat hingga daerah.

Negara Islam Indonesia (NII) merupakan suatu kelompok yang dipimpin Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo. Dia memproklamirkan NII atau dikenal juga dengan nama Darul Islam pada Agustus 1949 silam.


Kartosuwiryo kecewa dengan Indonesia yang memilih menjadi negara republik. Kartosuwiryo, yang merupakan murid HOS Cokroaminoto di masa silam, mendambakan Indonesia menjadi negara yang menerapkan syariah Islam.

Kartosuwiryo memiliki basis massa di Jawa Barat, terutama di Tasikmalaya dan Garut. Sempat merepotkan pemerintah Indonesia media 1945 hingga 1950-an. Hingga kemudian, Presiden Sukarno meminta aparat untuk bertindak tegas kepada pengacau tersebut.

Kartosuwiryo ditangkap di Gunung Geber, Rakutak, Bandung Jawa Barat pada Juni 1962 lewat operasi pagar betis yang dilakukan TNI. Dia lalu dieksekusi mati.

Riwayat Darul Islam/Tentara Islam Indonesia tidak cuma di Jawa Barat, tetapi juga di daerah lain. Misalnya pimpinan Daud Beureuh di Aceh, serta Kahar Muzakkar di Makassar. Semuanya ditumpas oleh tentara Indonesia.