Melebihi Saham, Invstor Kripto di Indonesia Naik Drastis

Jakarta, law-justice.co - Investor uang kripto atau cryptocurrency terus meningkat di Indonesia bahkan melebihi investor saham. Hal itu menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap uang kripto sangat tinggi.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp 859,4 triliun pada 2021. Nilai ini meningkat 1.222,84% dibandingkan tahun 2020 di mana transaksi kripto dalam setahun mencapai Rp 64,9 triliun.

Baca juga : Ganjar-Mahfud Akan Lindungi Investor Saham, Soroti Banyak IPO Melempem

"Peningkatan [transaksi] kripto mencapai puncaknya pada bulan April dan Mei 2021," ujar Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (24/3/2022).

Dari sisi investor, hingga 2021 sudah terdapat 11,2 juta investor kripto. Pada Februari 2022 mencapai 12,4 juta investor kripto bertambah 532.102 investor sejak akhir 2021. Adapun total transaksinya mencapai Rp 83,3 triliun.

Baca juga : Ini Daftar Lengkap 229 Mata Uang Kripto yang Legal di Indonesia

Saat ini ada 18 calon pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Bappebti. Ada satu yang dibekukan. Di antaranya adalah Indodax, Tokocrypto, Nanoinvest, Incrypto, Koinku, Luno, Pintu, Rekeningku, Bitocto, Upbit hingga Zipmex.

Pesatnya minat masyarakat pada kripto ini sudah mengalahkan investor pasar modal. Hal ini terlihat dari jumlah investornya. Bursa Efek Indonesia mencatat pada akhir 2021 ada 7,48 juta investor pasar modal. Angka ini meningkatkan 7 kali lipat dibanding tahun 2017.

Baca juga : Lembaga Keuangan Dilarang OJK Fasilitasi Penjualan Aset Kripto

Namun dari sisi transaksi masih kalah. Total kapitalisasi pasar pasar modal tanah air mencapai 8.277 triliun.