Gaduh Isu Pemilu Ditunda, Gatot Ragukan Pemahaman Pemerintah & DPR

Jakarta, law-justice.co - Polemik wacana penundaan Pemilu 2024 telah membuat kehgaduhan di masyarakat, apalagi hal itu digulirkan oleh para pembantu Presiden Joko Widodo dan para ketua umum partai politik. Lantas, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo meresponsnya.

Dia pun berusaha mengingatkan kembali parlemen dan pemerintah tentang pemahaman aturan konstitusi terkait wacana yang merupakan pelanggaran konstitusi itu. Ia meragukan kalau eksekutif dan legislatif tidak paham tentang konsekuensi pelanggaran undang-undang.

Baca juga : Komisi III Dukung Polda Kalsel Miskinkan Bandar Narkoba dengan TPPU

"Apakah benar mau dilakukan begitu aja? Ya masa anggota DPR MPR di eksekutif tidak tahu menahu soal undang-undang? Kan pasti tahu bahwa kalau diundurkan ini tanpa membangun konstitusi yang ada berarti inkonstitusional,” kata Gatot di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (18/3/2022).

Menurutnya, jika parlemen dan pemerintah paham konstitusi, maka wacana penundaan pemilu harusnya mampu diredam.

Baca juga : DPR RI Tolak Normalisasi Indonesia-Israel

“Kalau inkonstitusional berarti selesai seharusnya turun dari Pemilu 2024 itu sudah enggak ada diperpanjang lagi, berarti kan enggak usah diakui (kepemimpinannya), iya kan enggak usah mengakui kepemimpinannya,” tegasnya.

Lebih lanjut Gatot mengkhawatirkan jika ada upaya mengendalikan instrumen negara seperti TNI dan Polri untuk meneruskan ide penundaan pemilu.

Baca juga : Kasus DBD Meningkat, Seluruh Elemen Terkait Perlu Cari Solusi

“Kalau ada sampai mengendalikan tentara, mengendalikan polisi, itu ilegal. Logikanya kan begitu, apakah akan terjadi seperti itu?” tutupnya.