Densus 88 Bekuk PNS Diduga Teroris di Banten, ini Perannya di JI

Tangerang, Banten, law-justice.co - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisal TO alias Tobiin (46), terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022). Dari keterangan pihak kepolisian, Tobiin merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI).

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, Tobiin mempunyai sejumlah keterlibatan di jaringan teror. Selain anggota JI, Tobiin juga merupakan Sekretaris dan Bendahara Bidang Bayan, Banten.

Baca juga : Aji Santoso : Timnas Indonesia Disebut Bisa Bungkam Uzbekistan

"Keterlibatan, anggota Kelompok Jamaah Islamiyah dan Sekertaris dan Bendahara Bid. Bayan Banten," kata Aswin dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, Tobbin merupakan anggota teritorial JI wilayah Tangerang Raya. Tidak hanya itu, Tobbin merupakan sosok yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda.

Baca juga : Bagaimana Investasi Crypto untuk Jangka Panjang?


"Anggota Teritorial wilayah Tangerang Raya dan orang yang mengajukan nama - nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda," sambung Aswin.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan terhadap Tobiin -- sebelumnya ditulis TO -- dilakukan pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 04.52 WIB. Adapun lokasi penangkapan berlangsung di kawasan Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan, Tangerang.

Baca juga : Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Arsjad Rasjid: Kita Punya Misi Sama

"Penangkapan pukul 04.52 WIB. Tersangka laki-laki atas nama TO," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.


Ramadhan menjelaskan, Tobiin merupakan terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kata dia, Tobbin tergabung dalam cabang DKI Jakarta.

"Kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," papar Ramadhan.


Hanya saja, Ramadhan belum membeberkan secara rinci terkait kronologi penangkapan maupun peran serta dari Tobiin dalam jaringan JI. Dia hanya menyebut Tobiin merupakan seorang PNS.

"Tersangka TO seorang PNS atau ASN," ujar Ramadhan.