Buat Gaduh, PA 212 akan Laporkan Menag Yaqut ke Polisi

Jakarta, law-justice.co - Meski laporan Roy Suryo terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing ditolak Pola Metro Jaya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap akan melaporkannya ke polisi. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) PA 212, Slamet Marif.

"Berharap banyak pihak juga yg melaporkan. Kami sendiri akan ikut melaporkan," ujar Slamet, Kamis (24/2/2022).

Baca juga : Gawang Ernando Kebobolan, Indonesia dan Irak Imbang

Namun demikian, Slamet mengaku belum bisa membeberkan kapan pihaknya akan melaporkan Menag Yaqut. Pihaknya akan terlebih dahulu melengkapi berkas-berkas sebelum membuat aduan.

"Secepatnya," pungkasnya.

Baca juga : KPK Dalami Kemungkinan Keluarga SYL Jadi Tersangka TPPU

Selain PA 212, Kongres Pemuda Indonesia, dan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) juga berencana melaporkan Menag Yaqut.

 

Baca juga : Joe Biden Blokir TikTok, Ini Respons Warga AS