IRENA: Energi Bersih Ciptakan Lapangan Kerja Baru dan Padat Karya

[INTRO]

Berdasarkan angka Badan Energi Terbarukan Internasional (IRENA), energi baru terbarukan (EBT) menyediakan lapangan kerja bagi 12 juta orang pada 2020 lalu. IRENA adalah badan internasional yang berupaya untuk melaksanakan mitigasi perubahan iklim melalui pemanfaatan energi yang ramah lingkungan. Tujuan pendirian IRENA adalah untuk membantu pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan secara luas.


The International Renewable Energy Agency (IRENA) juga memproyeksikan pangsa energi global melalui Transforming Energy Scenario (TES). Bertolak belakang dengan Energi Fosil akan mengalami penurunan secara drastis . Pada 2030 konsumsi batu bara diprediksi turun hingga 41 persen dan berlanjut hingga 2050 berkurang hingga 87 persen. Sama halnya dengan konsumsi minyak bumi yang akan turun hingga 31 persen pada 2030 dan akan terus turun hingga 70 persen pada 2050.

Baca juga : Stafsus Sri Mulyani Ungkap Risiko Greenflation, Ini Penjelasannya

Kementerian ESDM menyebut kebijakan ekonomi hijau dan investasi hijau yang fokus pada pengembangan energi bersih mampu menciptakan lapangan kerja baru lebih berkelanjutan. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana membenarkan hal tersebut.

"Rumusnya 1 megawatt perlu sekitar 30 orang tenaga kerja baru. Jadi, kalau kita mendorong EBT, kita membuka lapangan kerja," imbuhnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis (10/2).

Baca juga : Disayangkan Hanya 1% Dipakai Dari Potensi Energi Surya Indonesia



Menurut Dadan, pekerjaan-pekerjaan di sektor energi bersih sudah dikategorikan sebagai industri padat karya karena ada intervensi teknologi kendaraan listrik, pemasangan panel surya, efisiensi energi, hingga peningkatan pengelolaan limbah.

IRENA mencatat pertumbuhan tenaga kerja global di sektor energi bersih terus meningkat dari tahun ke tahun. Angkanya meningkat sekitar 65 persen dari 2012 yang baru menyerap 7,3 juta tenaga kerja.

Baca juga : Beralih ke Energi Baru Jangan Buat Rakyat Tercekik Tarif Listrik

Angka ini terus tumbuh menjadi 8,5 juta orang pada 2013. Lalu, lima tahun kemudian bertambah menjadi 11 juta orang, dan tercatat sebanyak 11,5 juta orang pada 2019 lalu.

Perusahaan rintisan atau start-up yang sekarang marak bertumbuh menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan tenaga kerja di subsektor energi baru terbarukan dan konservasi energi.

Dadan menambahkan keberadaan perusahaan rintisan itu dinilai mampu mendorong terjadinya inovasi dan investasi pada pengembangan energi bersih di Indonesia.

Karenanya, ia menilai pemerintah harus bisa menjamin meskipun rintisan, tapi kualitas tetap bisa dipertanggungjawabkan. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memastikan skema bisnis energi bersih yang baru demi memperluas lapangan kerja di bidang ini.

"Kami memastikan aturan mainnya jelas dari sisi standar, kualitas, maupun spesifikasi, antara penjual dan pembeli harus terlindungi," ucap Dadan.

Energi terbarukan atau energi bersih adalah energi yang diproduksi dengan hanya mendatangkan sedikit dampak buruk pada aspek sosial,kultural, kesehatan, dan lingkungan. Energi bersih atau  energi terbarukan merupakan  energi yang berkelanjutan, karena ia dihasilkan dari sumber-sumber yang tidak akan habis, seperti: angin , air terjun dari bendungan kecil , cahaya matahari , biogas dan biomasa lain