Pemeriksaan Ulama di Puspomad Bukti Keseriusan TNI Proses KSAD Dudung

Jakarta, law-justice.co - Pemeriksaan Koalisi Ulama Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terkait laporan dugaan penistaan agama oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman merupakan wujud visi misi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Menurut pengamat militer dari ISSES, Khairul Fahmi, pemeriksaan tersebut untuk membangun kesadaran dan kepatuhan pada hukum yang dibangun Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa kepada anak buahnya.

Baca juga : Kepala RSPAD & Danpuspomad Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI

“Juga memastikan bahwa peran dan fungsi TNI dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. Salah satu bentuknya ya terkait kasus di mana Jenderal Dudung dilaporkan para habaib dan ulama,” ucap Khairul seperti melansir rmol.id.

Khairul menambahkan, dengan memanggil KUHAP APA tersebut menjadi bukti keseriusan TNI menindak oknum yang melakukan pelanggaran hukum.

Baca juga : Polisi Sita 44 Pucuk Senpi dan 1.138 Butir Peluru

“Jadi ini bisa dikatakan keseriusan Panglima TNI terhadap penegakan hukum, agar tidak dianggap tebang pilih,” imbuhnya.

Dia optimis, kasus ini segera diproses dengan baik dan lancar di Puspomad TNI. Terlebih adanya upaya pemanggilan dari pihak ulama dan habaib.

Baca juga : Peluang Besar KSAD Gantikan Panglima Yudo Margono, Tapi ini Syaratnya

Pihakya juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil yang dikeluarkan tim penyidik dari polisi milter.

"Tentu saja itu harus diproses. Setelah itu, bisa disimpulkan apakah laporan itu layak atau memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak,” tandasnya.