Acara Dihadiri Munarman,

Saksi di Sidang: Polisi Bantu Logistik Makanan Seminar ISIS di Sumut

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda) Sumut disebut turut memberikan bantuan dalam bentuk logistik pada acara bertajuk "Mengukur Bahaya ISIS di Indonesia" di kampus IAIN Sumatera Utara (kini UIN) pada 5 April 2015 silam.

Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Mantan Sekum FPI, Munarman, terdakwa dalam kasus tindak pidana terorisme.

Baca juga : Ditangkap Densus hingga Bebas Murni, Ini Rekam Jejak Kasus Munarman

Demikian hal itu disampaikan saksi berinsial H yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2022).

Dalam keterangannya, kepolisian memberikan snack hingga nasi kotak untuk makan siang.

Baca juga : Hari Ini Mantan Jubir FPI Munarman Bebas dari Penjara

"Bapak yakin itu (bantuan makanan) sampai ke peserta?" tanya JPU.

"Kami yang membagikan, saya sendiri yang membagikan. Snack, nasi kotak. Nasi kotak untuk makan siang, karena adik-adik (mahasiswa) perlu makan," jawab H.

Baca juga : Bekas Jubir FPI Munarman, Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

H, yang kala itu menjabat sebagai pimpian direktorat dan mewakili Kapolda Sumatera Utara dalam acara tersebut mengakui bantuan berupa nasi kotak dan snack itu hasil kesepakatan antara kepolisian dan panitia penyelenggara.

"Apakah bantuan untuk seminar itu, sepengetahuan Kapolda (Sumut)?" tanya JPU.

"Pasti kami laporkan. Setiap langkah kegiatan kami laporkan (ke Kapolda)," beber H.

JPU kemudian bertanya soal alasan H dan anggota Polda Sumatera Utara lainnya tidak menangkap para peserta seminar yang diduga berbaiat pada ISIS tersebut.

Dalam jawabannya, H menyebutkan jika jajarannya, yakni Pembinaan Masyarakat (Binmas) tidak memiliki kewenangan untuk menangkap.

"Sepanjang mereka tidak melakukan aksi yang anarkis dan berdampak pada masyarakat umum, itu kami lakukan pembinaan secara preemtif (mengajak). Karena kalau represif bukan tugas kami," ucap H.