Tagih Kredit Macet, Bank di Daerah Ganjar Pranowo Gandeng KPK

Semarang, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digandeng Bank Jateng untuk melakukan penagihan kredit macet dari para debitur nakal. Hasilnya, para debitur kini mulai membayar angsuran tiap bulan. Bank Jateng merupakan unit usaha dari Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin Ganjar Pranowo.

Sebelum melakukan penagihan, dikatakan Direktur Wilayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Bahtiar Ujang Purnama, pertama adalah melakukan identifikasi terkait kemampuan membayar tagihan dari para debitur.

Baca juga : Nonaktifkan 2 Rutan, KPK Pindahkan Tahanan ke Gedung Merah Putih

“Awalnya kita identifikasi dulu. Kira-kira para pelaku kredit macet ini ada kemampuan tidak untuk membayar,” kata Bahtiar Ujang di Kantor Pusat Bank Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/1).

Indentifikasi yang dilakukan KPK, dijelaskan Bahtiar, dikelompokkan jadi dua bagian. Yakni, debitur yang ditengarai sengaja berperilaku curang dan debitur yang tidak berkemampuan membayar karena faktor alam akibat pandemi.

Baca juga : Respons Anies Baswedan soal PKB dan NasDem Merapat ke Koalisi Prabowo

Setelah debitur terkelompokkan, KPK bersama Bank Jateng akan fokus pada debitur yang terindikasi berperilaku curang atau punya niatan tidak baik.

"Ini yang kita utamakan untuk mereka dihadirkan dan kita memastikan sampai kapan mereka mampu bayar," katanya.

Baca juga : Kata AHY soal NasDem dan PKB Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Dia juga menegaskan, bahwa di tahun 2022, lembaganya akan melakukan penetrasi untuk melakukan penagihan. Bahkan, debitur yang terindikasi curang bisa dikenai tindak pidana.

"Kita membantu mengembalikan aset milik Bank Jateng, dalam tanda petik aset itu sebagian daripada yang bisa dikembangkan untuk berproses menjadi hasil deviden pada pemda. Jadi, bukan kita nagih kaya debt collector," jelasnya.

Sementara, Dirut Bank Jateng Supriyatno, menegaskan hingga saat ini setidaknya ada 35 debitur yang ditengarai bermasalah. Dari jumlah tersebut nilai kreditnya mencapai Rp 700 miliar.

“Kini, setelah Bank Jateng menggandeng KPK, kredit itu mulai diangsur setiap bulan. Sampai Januari 2022 ini, total angsuran sudah mencapai Rp 40 miliar,” pungkasnya