Respons Tegas MUI Soal Ratusan Ponpes Terafiliasi dengan Teroris

Jakarta, law-justice.co - Pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar yang menyebut ratusan pondok pesantren (Ponpes) terafiliasi dengan jaringan teroris direspons tegas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI meminta BNPT membuktikan ucapannya dan segera mencabut izinnya daripada bernarasi.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengaku masih belum memahami maksud dari kata-kata "afiliasi" yang disampaikan Boy Rafli.

Baca juga : PKS Undang Prabowo, PKB Sebut Usai Pilpres Semua Ingin Sejuk

"Apa definisi afiliasi. Ini pernyataan yang meresahkan pengelola dan pengasuh pesantren," ujar Cholil dalam akun Twitter pribadinya pada Jumat (28/1).

Menurut Cholil Nafis, apabila ada pesantren yang berafiliasi dengan jaringan teroris, maka sudah seharusnya BNPT menindaklanjuti hal tersebut dengan mengeluarkan kebijakan yang tegas.

Baca juga : Ini Tujuan Surya Paloh Bakal Sambangi Rumah Prabowo

"Kalau memang terpapar terorisme yang melanggar UU, maka cabut saja izinnya atau diproses secara hukum. Kalau narasi beginian di publik cuma bikin cemburu dan tak enak hati," tutup Cholil.

Kepala BNPT menyampaikan soal ratusan pesantren yang menurutnya berafiliasi dengan jaringan teroris disampaikan dalam rapat kerja (raker) di Komisi III DPR RI pada Selasa (25/1).

Baca juga : Anies Temui Surya Paloh di NasDem Tower Usai Putusan MK, Ini Isinya

Dia menjabarkan, ada 11 pondok pesantren yang menjadi afiliasi Jamaah Anshorut Khalifah, 68 pondok pesantren afiliasi Jamaah Islamiyah, dan 119 pondok pesantren afiliasi Anshorut Daulah atau Simpatisan ISIS.