Soal Kerankeng Manusia, Komnas HAM Segera ke Rumah Bupati Langkat

Jakarta, law-justice.co - Komnas HAM akan segera ke rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin terkait keberadaan kerangkeng manusia. Hal itu dilakukan Komnas HAM setelah menerima laporan dari Migrant Care.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komnas HAM akan segera memeriksa kerangkeng manusia yang ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu. Komnas HAM akan mengirim tim ke Sumatera Utara pada pekan ini.

Baca juga : Temuan Tulang Manusia di Rumoh Geudong, Komnas HAM Minta Penyelidikan

"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak. Minggu ini bisa kirim tim ke sana," ujar Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam, di gedung Komnas HAM, Senin (24/1).

Ditambahkan Choirul, laporan ini harus segera ditindaklanjuti karena sudah ada bukti pendukung yang diberikan Migrant Care.

Baca juga : Komnas HAM Sebut 289 Orang Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

"Semakin cepat akan semakin baik karena ini jelas ada penjaranya, ada orangnya, dan ada jumlah orangnya. Makanya kami segera respons ini dengan baik," tambahnya.

Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat itu diungkap Migrant Care setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca juga : Komnas HAM: Korban Kekerasan Anggota TNI di Ilaga Meninggal Dunia

"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant Care, di lahan belakang rumah bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi," terang Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, melalui keterangannya, Minggu (23/1).

Menurut Anis, tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan. "Ini merupakan praktik perbudakan modern," tegasnya.